Pemerintah Sisir Regulasi Penghambat Ekspor, Siapkan Insentif Rp31 Triliun Jaga Daya Beli
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

- Langkah ini menjadi krusial dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
- Selain mendorong sektor eksternal, pemerintah juga mengandalkan konsumsi masyarakat dan investasi sebagai penopang utama.
- Strategi ini dirancang untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih kompetitif.
Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan menyisir berbagai regulasi yang dinilai menghambat kegiatan ekspor, sebuah respons langsung terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah aktivitas perdagangan guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa upaya deregulasi ini tidak berdiri sendiri, melainkan dibarengi dengan persiapan kebijakan baru mengenai kemudahan impor yang ditujukan khusus untuk mendukung tujuan ekspor.
Langkah ini menjadi krusial dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Selain mendorong sektor eksternal, pemerintah juga mengandalkan konsumsi masyarakat dan investasi sebagai penopang utama. Untuk menjaga daya beli di akhir tahun, pemerintah telah menyiapkan insentif senilai Rp31 triliun, serta mengakselerasi program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Strategi Deregulasi dan Penopang Pertumbuhan
Menurut Airlangga, evaluasi terhadap regulasi ekspor dan penyusunan kebijakan impor untuk ekspor sedang dalam tahap finalisasi, meskipun rincian spesifik regulasi yang akan diubah belum diumumkan secara terbuka. Strategi ini dirancang untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih kompetitif. Di sisi lain, realisasi belanja pemerintah menjadi fokus utama, di mana peningkatan konsumsi pemerintah tercatat tumbuh signifikan, didorong oleh kenaikan belanja pegawai ASN serta belanja barang dan jasa, termasuk transfer dana untuk program MBG.
Data makroekonomi terbaru menunjukkan fondasi pertumbuhan yang solid. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,47% secara tahunan (yoy) pada kuartal III-2026, melampaui pertumbuhan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,04%. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama dengan kontribusi sebesar 2,62 poin persentase terhadap pertumbuhan ekonomi.
Kinerja Makroekonomi dan Konsumsi Rumah Tangga
Kinerja positif ini ditopang oleh beberapa faktor kunci yang menunjukkan pemulihan aktivitas ekonomi yang merata. Berikut adalah rincian pertumbuhan komponen utama ekonomi Indonesia pada kuartal III-2026 berdasarkan data BPS:
- Konsumsi Rumah Tangga: Tumbuh 5,04% (yoy), didorong oleh peningkatan transaksi online, mobilitas masyarakat, dan aktivitas pariwisata.
- Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB): Tumbuh 6,06% (yoy), menunjukkan peningkatan aktivitas investasi.
- Konsumsi Pemerintah: Tumbuh 8,95% (yoy), jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya, sejalan dengan realisasi belanja pegawai dan program prioritas.
Dengan kombinasi antara deregulasi ekspor, insentif fiskal sebesar Rp31 triliun, serta akselerasi belanja pemerintah, pemerintah optimis dapat mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun. Keberhasilan menjaga inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat menjadi kunci agar target APBN 2026 dapat tercapai secara berkelanjutan.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Suahasil ke London: Targetkan Investasi Tumbuh 7% untuk Ekonomi 2027, Wujudkan Dua Kesepakatan Jumbo AI dan Hilir Timah

IHSG Melonjak 2,25% ke 5.030, Investor Asing Catat Net Sell Rp91 Miliar di Tengah Aksi Buyback ITMG

Irman Faiz Ramal Rupiah Tembus Rp18.032/US$ Akibat Tekanan Modal AS & Lonjakan Harga Minyak
