Menteri Arifah Fauzi Dorong Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan Desa
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

- Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, sebagai upaya memastikan bahwa perspektif anak tidak terabaikan dalam agenda publik.
- Menurut Arifah, solusi pembangunan yang efektif harus mempertimbangkan kebutuhan spesifik anak agar tepat sasaran.
- Anak tidak hanya diposisikan sebagai objek, tetapi juga sebagai pelapor dan pelopor perubahan sosial di lingkungannya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya memberikan ruang strategis bagi anak untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat desa. Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, sebagai upaya memastikan bahwa perspektif anak tidak terabaikan dalam agenda publik. "Kita perlu mendengarkan langsung suara anak karena persoalan yang dianggap penting oleh orang dewasa belum tentu sama dengan apa yang menjadi keresahan anak," ujar Arifah dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.
Menurut Arifah, solusi pembangunan yang efektif harus mempertimbangkan kebutuhan spesifik anak agar tepat sasaran. Anak tidak hanya diposisikan sebagai objek, tetapi juga sebagai pelapor dan pelopor perubahan sosial di lingkungannya. Pendekatan ini dinilai krusial untuk menjembatani kesenjangan antara asumsi orang dewasa dan realitas yang dihadapi generasi muda di pedesaan.
Mekanisme Aspirasi Berjenjang dan 12 Rekomendasi Nasional
Kementerian PPPA telah mengaktifkan wadah Forum Anak dan program Suara Anak Indonesia untuk menjaring aspirasi secara sistematis. Proses pengumpulan suara ini dilakukan berjenjang dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Di tingkat nasional, aspirasi tersebut telah dirumuskan menjadi 12 rekomendasi anak yang disampaikan langsung kepada kementerian terkait. Arifah berharap mekanisme serupa diterapkan di daerah, di mana suara anak diteruskan kepada dinas terkait dengan pendampingan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tingkat kabupaten/kota.
- Pengumpulan aspirasi dilakukan berjenjang dari desa hingga nasional.
- Rekomendasi nasional difokuskan pada isu bullying dan pencegahan kekerasan.
- Pendampingan teknis diberikan oleh dinas terkait di tingkat daerah.
Peran Keluarga dan Tantangan Fenomena 'Fatherless'
Arifah menekankan bahwa akar permasalahan seperti bullying dan kekerasan anak terletak pada fondasi pengasuhan dalam keluarga. "Apabila keluarga memberikan pengasuhan yang berkualitas, anak tidak akan melakukan kekerasan kepada siapa pun," tegasnya. Ia menyoroti tanggung jawab pengasuhan bersifat kolektif antara ayah dan ibu, bukan hanya ibu. Fenomena 'fatherless' (kurangnya kehadiran sosok ayah) dinilai menjadi tantangan serius di Indonesia, terutama di tengah dominasi penggunaan gawai oleh anak yang mencapai hampir 24 jam sehari. "Anak perlu dibentengi dengan nilai-nilai budi pekerti dan empati," tutup Arifah.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Krisna Bayu Kritik Sistem SEA Games 2027: Reformasi Mendesak untuk Menjaga Keadilan Olahraga

Di Tengah Badai Flu, Gol Istimewa Ivan Mamut Jadi Pembeda Persija vs Persebaya

Fusi Budaya Sunda-Betawi dan Teknologi Canggih Tandai Pembukaan Porprov XV Jawa Barat 2026
