Matangkan Insentif Mobil Hybrid, Menperin Sarmuji Libatkan Kemenkeu dan ESDM
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

- Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa pemerintah tengah mematangkan usulan insentif untuk mobil hybrid melalui proses pembahasan lintas kementerian.
- Langkah strategis ini diambil karena kebijakan tersebut tidak dapat dipandang hanya dari sudut pandang industri, melainkan juga menyentuh aspek energi, keuangan, dan perekonomian nasional secara holistik.
- Sarmuji menjelaskan bahwa setiap kementerian memiliki perspektif berbeda yang harus diakomodasi sebelum skema insentif ditetapkan.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa pemerintah tengah mematangkan usulan insentif untuk mobil hybrid melalui proses pembahasan lintas kementerian. Langkah strategis ini diambil karena kebijakan tersebut tidak dapat dipandang hanya dari sudut pandang industri, melainkan juga menyentuh aspek energi, keuangan, dan perekonomian nasional secara holistik.
Sarmuji menjelaskan bahwa setiap kementerian memiliki perspektif berbeda yang harus diakomodasi sebelum skema insentif ditetapkan. "Enggak bisa perspektif Kementerian Perindustrian saja," ujar Sarmuji di Jakarta, Kamis. Tujuannya adalah menyelaraskan berbagai pertimbangan agar kebijakan yang lahir mampu mendukung perkembangan industri otomotif nasional tanpa mengabaikan stabilitas fiskal.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menyelaraskan Perspektif
Pembahasan mendalam ini melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sarmuji mengakui bahwa terdapat banyak perspektif dari sektor-sektor lain yang harus dipertimbangkan. "Ya itu masih mempertemukan perspektif itu. Ternyata banyak perspektif dari sektor-sektor yang lain yang harus kita akomodir ya," tuturnya. Pemerintah berupaya memastikan bahwa insentif yang dirancang tidak hanya mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan, tetapi juga sejalan dengan agenda transisi energi nasional.
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian juga aktif membuka ruang dialog dengan pemangku kepentingan. Salah satu langkah konkret adalah rencana penerimaan audiensi dari Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). "Oh iya, beliau (Ketua Umum Periklindo Moeldoko) mengajukan audiensi, insyaallah akan kita terima audiensinya," kata Sarmuji, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengarkan aspirasi langsung dari pelaku industri.
Fokus Insentif pada REEV dan PHEV untuk Kurangi Ketergantungan BBM
Usulan insentif ini secara spesifik ditujukan bagi kendaraan listrik dengan penggerak jarak jauh (range-extended electric vehicle/REEV) dan kendaraan listrik hibrida plug-in (plug-in hybrid electric vehicle/PHEV) yang dikembangkan di Indonesia. Sarmuji menilai, insentif bagi kedua jenis kendaraan ini krusial karena berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite.
Berbeda dengan mobil listrik berbaterai (battery electric vehicle/BEV) yang sudah memiliki insentif memadai, insentif untuk PHEV dan REEV belum dirumuskan. Kementerian Perindustrian mengusulkan dua jenis insentif, yaitu:
- Insentif Fiskal: Belum dirinci secara spesifik dalam pernyataan awal, namun menjadi bagian dari pembahasan lintas kementerian.
- Insentif Nonfiskal: Mencakup pembebasan dari aturan ganjil genap di kota-kota besar, penyediaan tempat parkir khusus, serta fasilitas pengisian daya kendaraan listrik.
Dengan adanya kerangka kerja sama ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan industri otomotif nasional yang berkelanjutan dan efisien.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Realisasi Investasi Sulteng Tembus Rp116 Triliun, Lampaui Target 124 Persen

Bournemouth Jaga Rekor Sempurna di Liga Europa Usai Balikkan Keadaan 3-1 atas Sparta Praha

Jokowi Minta Nama Baik Dipulihkan Usai Saksi di Kasus Roy Suryo
