Jumat, 6 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

KPK Dalami Jejak Korupsi ATR/BPN: Direksi Pengembang Kota Baru Parahyangan Dipanggil

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: Antara Terkini
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

KPK Dalami Jejak Korupsi ATR/BPN: Direksi Pengembang Kota Baru Parahyangan Dipanggil
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo , mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat.
  • Langkah ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pemanggilan saksi kunci dalam satu minggu terakhir.
  • Kronologi Pemanggilan dan Penggeledahan Penyidikan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas lingkup penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan memanggil RB, Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo, sebagai saksi. Pemanggilan ini menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan intensif yang dilakukan lembaga antirasuah untuk mengurai benang merah dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pemanggilan saksi kunci dalam satu minggu terakhir. Sebelumnya, KPK telah memeriksa berbagai pihak, mulai dari pengacara berinisial YR, Direktur Corporate Services PT Summarecon Agung Tbk berinisial NW, hingga Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN, yang datang secara mendadak untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (4/11).

Kronologi Pemanggilan dan Penggeledahan

Penyidikan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Lampri (Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang), Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I), Adrianto Pitojo Adhi (Presiden Direktur Summarecon), serta Rizal Pahlevi sebagai perantara. Empat tersangka lainnya, yaitu Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry, diduga merupakan orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid.

Setelah penetapan tersangka, penyidik melakukan serangkaian penggeledahan masif untuk mengamankan bukti. Beberapa lokasi yang digeledah antara lain:

  • 17 September 2026: Ruangan Lampri, Virgo Eresta Jaya (Dirjen Survei), dan Asnaedi (Dirjen Penetapan Hak).
  • 18-21 September 2026: Kantor Summarecon di Jakarta dan Kabupaten Bogor, serta rumah Lampri di Bekasi.
  • 23-24 September 2026: Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Kanwil BPN Jawa Timur, dan rumah Lampri di Nganjuk.
  • 29 September 2026: Kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat.

Dampak dan Langkah Lanjutan Penyidikan

Keterlibatan pejabat tinggi kementerian dan direksi perusahaan properti besar menunjukkan kompleksitas jaringan korupsi di sektor pertanahan. Pemeriksaan terhadap direksi pengembang kawasan Kota Baru Parahyangan diharapkan dapat mengungkap alur dana atau mekanisme perjanjian yang diduga melanggar hukum. Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami keterangan saksi-saksi, termasuk pihak-pihak dari Summarecon dan anak usahanya, PT Kencana Jayaproperti Agung, untuk memastikan akuntabilitas proses perizinan yang menjadi pokok perkara.

Proses hukum ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis para tersangka dalam struktur pemerintahan dan dunia bisnis. KPK menegaskan akan terus menelusuri jejak korupsi hingga tuntas demi menjaga integritas tata kelola pertanahan nasional. Secara kelembagaan, penguatan kapasitas KPK juga menjadi sorotan, di mana lembaga antirasuah ini baru-baru ini melantik Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan guna memperkuat struktur internal mereka.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ