KB Bank Raih Rp339,97 Miliar Lewat Divestasi 85% Saham KB Bukopin Finance, Fokus Pulihkan Bisnis Inti Perbankan

- Proses divestasi yang dinantati ini akhirnya rampung pada 4 November 2026 dengan total nilai transaksi mencapai Rp339,97 miliar .
- Keputusan ini merupakan langkah konkret perseroan untuk memangkas paparan risiko di luar core banking dan memaksimalkan efisiensi likuiditas di tengah dinamika pasar keuangan global.
- Transaksi pengalihan kepemilikan ini telah mengantongi lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PT Bank KB Indonesia Tbk. (BBKP), atau yang dikenal sebagai KB Bank, resmi mengeksekusi transaksi strategis dengan melepas 85% saham anak usahanya, PT KB Bukopin Finance (KBBF), kepada investor asal Korea Selatan, JB Woori Capital Co., Ltd. Proses divestasi yang dinantati ini akhirnya rampung pada 4 November 2026 dengan total nilai transaksi mencapai Rp339,97 miliar. Keputusan ini merupakan langkah konkret perseroan untuk memangkas paparan risiko di luar core banking dan memaksimalkan efisiensi likuiditas di tengah dinamika pasar keuangan global.
Transaksi pengalihan kepemilikan ini telah mengantongi lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator keuangan tersebut menerbitkan surat persetujuan perubahan kepemilikan KBBF pada 28 Agustus 2026, yang menjadi prasyarat utama sebelum proses *closing* dilakukan. Setelah seluruh persyaratan penyelesaian transaksi terpenuhi, KB Bank secara legal telah memindahkan hak atas 135.529 lembar saham, yang mewakili 85% dari total modal ditempatkan dan disetor KBBF.
Kronologi Legalitas dan Struktur Kepemilikan Baru
Sepanjang proses divestasi, aspek kepatuhan hukum menjadi prioritas utama bagi manajemen KB Bank. Penyelesaian transaksi ditandai dengan penandatanganan Akta Jual Beli Saham serta penerimaan pembayaran penuh sebesar Rp339.966.645.860 dari JB Woori Capital. Secara struktur kepemilikan pasca-transaksi, komposisi modal KBBF kini didominasi oleh investor asing yang kini memiliki kendali mayoritas. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- JB Woori Capital Co., Ltd.: Mengendalikan 85% kepemilikan atau setara dengan 135.529 saham.
- KB Bank (BBKP): Mempertahankan 14,24% kepemilikan atau setara dengan 22.704 saham.
Adapun transaksi ini telah dinyatakan bersih dari unsur kekeliruan atau konflik kepentingan. KB Bank menegaskan bahwa divestasi ini bukan termasuk dalam kategori transaksi afiliasi atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan, sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 42/POJK.04/2020. Hal ini memastikan transparansi dan integritas proses jual-beli aset anak usaha tersebut.
Implikasi Keuangan dan Strategi Konsolidasi Bisnis
Manajemen KB Bank memandang divestasi ini sebagai katalisator positif bagi struktur keuangan perseroan. Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Kamis, 5 November 2026, pihak perusahaan menyatakan bahwa dana yang diraih dari penjualan saham ini akan memberikan tambahan likuiditas yang signifikan. Lebih dari itu, langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan alokasi permodalan sehingga dapat dialihkan ke sektor yang memiliki imbal hasil lebih tinggi.
Langkah strategis ini sejalan dengan komitmen KB Bank untuk memperkuat fokus pada kegiatan usaha inti atau *core banking business*. Dengan melepas kepemilikan mayoritas di KBBF, perseroan diharapkan dapat lebih tertuju dalam mengembangkan produk perbankan, meningkatkan layanan nasabah, dan mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan. Manajemen juga memastikan bahwa transaksi ini tidak memiliki dampak negatif terhadap kondisi keuangan, kelangsungan usaha, maupun aktivitas operasional perseroan saat ini.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

OJK Hitung Skema 'Ganti Rugi' Rp2,1 Triliun untuk Investor DSSA, BREN, dan CUAN Pasca Sanksi Manipulasi Pasar

BPS Catat Ekonomi RI Tumbuh 5,47 Persen, Sektor Perdagangan dan Pengolahan Jadi Penopang Utama

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III-2026 Lampaui Ekspektasi, Rupiah Menguat ke Rp18.090/US$
