Jokowi Saksi Kasus Roy Suryo, 6.770 Personel TNI-Polri Amankan Sidang di PN Jakarta Timur
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

- Antisipasi terhadap potensi ketidakstabilan keamanan menjadi fokus utama dengan pengerahan masif 6.770 personel gabungan dari TNI dan Polri yang disiagakan di area persidangan.
- Kehadiran mantan presiden ini diyakini akan menarik perhatian publik dan massa dari dua kubu pendukung, sehingga pengamanan tingkat tinggi menjadi keharusan untuk menjamin jalannya hukum tetap kondusif.
- Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal , memastikan bahwa seluruh rangkaian sidang telah dijaga dengan ketat.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus fitnah ijazah yang menjerat Roy Suryo dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis, 5 November 2026. Antisipasi terhadap potensi ketidakstabilan keamanan menjadi fokus utama dengan pengerahan masif 6.770 personel gabungan dari TNI dan Polri yang disiagakan di area persidangan. Kehadiran mantan presiden ini diyakini akan menarik perhatian publik dan massa dari dua kubu pendukung, sehingga pengamanan tingkat tinggi menjadi keharusan untuk menjamin jalannya hukum tetap kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, memastikan bahwa seluruh rangkaian sidang telah dijaga dengan ketat. "Saat ini kita pengamanan seluruhnya jumlahnya sebanyak 6.770 personel. Terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan untuk Polri sebanyak 5.570," ujar Alfian di PN Jaktim. Angka ini mencakup personel yang ditempatkan dalam sistem penjagaan berjenjang untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan ketertiban yang mungkin terjadi selama Jokowi memberikan keterangan persidangan.
Strategi Pengamanan Bertingkat dan Pembatasan Akses
Pengamanan dilakukan dengan skema tiga ring (3 ring) untuk memilah akses pengunjung secara ketat. Di Ring Dua, polisi membatasi akses masuk hanya bagi 200 orang yang terbagi rata menjadi 100 pendukung dari organisasi Projo dan 100 dari kubu Roy Suryo serta Tifa. Sementara itu, untuk akses langsung ke ruang sidang utama, kuota hanya diberikan kepada 80 orang, dengan pembagian 40 dari masing-masing kubu, guna menjaga netralitas dan kenyamanan proses persidangan.
- Tingkat Pengamanan: 3 Ring.
- Ring Dua (Akumulasi): 200 orang (100 Projo & 100 Kubu Roy Suryo/Tifa).
- Ruang Sidang Utama: 80 orang (40 Projo & 40 Kubu Roy Suryo/Tifa).
Imbauan Ketertiban dan Dukungan Masyarakat
Di samping kekuatan personel, Kepala PN Jaktim, Efendi, menegaskan bahwa sidang tetap terbuka untuk umum namun terikat pada kapasitas ruangan yang terbatas. "Kalau memang kapasitasnya 80, ya jangan lebih, nanti kan nggak nyaman jadinya," tegas Efendi. Ia menjamin tidak ada pembedaan antara kedua kubu, dan masyarakat umum tetap dapat mengikuti jalannya sidang melalui layar TV di area luar pengadilan. Sementara itu, Kapolsek Cakung, Kompol Andre Tri Putra, turut meminta kerja sama warga sekitar, khususnya di kawasan Perumahan Eramas 2000, serta penerapan rekayasa lalu lintas situasional untuk mencegah kepadatan kendaraan di sekitar PN Jaktim. Seluruh langkah ini diambil demi memastikan persidangan berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk menyaksikan transparansi hukum.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jaktim, 6.770 Personel Amankan Ruang Persidangan

Bupati Gowa Salurkan 3.700 Kemasan Susu untuk Putus Rantai Stunting, Angka Kasus Turun Jadi 17 Persen

Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo, Puluhan Personel Polisi Ring 1-3 Amankan PN Jaktim
