Kemenperin Usulkan Insentif Fiskal dan Nonfiskal untuk Mobil Hybrid, Ditargetkan Berlaku Tahun Ini
Pakar modifikasi kendaraan dan tren pasar motor di Asia Tenggara.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun usulan pemberian insentif bagi kendaraan elektrifikasi jenis hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV). Selama ini, berbagai kelonggaran dari pemerintah hanya difokuskan pada mobil listrik berbasis baterai atau BEV.
Menteri Perindustrian M Sarmuji menyatakan bahwa usulan tersebut mencakup insentif fiskal berupa keringanan pajak serta insentif nonfiskal. Fasilitas nonfiskal yang diusulkan antara lain pembebasan aturan ganjil genap, penyediaan parkir khusus, hingga akses fasilitas pengisian daya. Sarmuji menegaskan bahwa besaran insentif untuk kendaraan hybrid tidak harus setara dengan yang selama ini diberikan kepada BEV.
Menurut keterangan Sarmuji, kendaraan HEV, PHEV, dan REEV tetap menggunakan kombinasi baterai dan mesin pembakaran internal (Internal Combustion Engine/ICE). Kondisi ini membuat industri otomotif tidak perlu merombak seluruh komponen produksi yang sudah ada sehingga proses adaptasinya dinilai lebih mudah. Selain itu, kendaraan jenis ini juga berpotensi menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menekan emisi.
Usulan ini muncul setelah Kemenperin menggelar audiensi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di Jakarta pada Rabu (21/10). Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto menyampaikan bahwa pihaknya meminta pemerintah turut memperhatikan kendaraan hybrid karena kontribusinya dalam penghematan BBM.
Dalam pertemuan tersebut, Gaikindo juga menyinggung rencana peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk mobil listrik menjadi 60 persen pada 2027. Namun, Jongkie tidak merinci lebih lanjut mengenai bentuk insentif terbaru untuk kategori mobil listrik murni.
Sarmuji menilai momentum kenaikan harga BBM saat ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat industri kendaraan berbasis baterai beserta berbagai variannya. Usulan insentif ini akan dikomunikasikan dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Keuangan. Kemenperin menargetkan kebijakan tersebut dapat terealisasi tahun ini, atau selambat-lambatnya pada awal tahun depan.

