Bareskrim Ungkap 5 Merek Beras Fortifikasi Bodong Produksi PT DTA, Kerugian Capai Rp69 Miliar

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Bareskrim Ungkap 5 Merek Beras Fortifikasi Bodong Produksi PT DTA, Kerugian Capai Rp69 Miliar
BAGIKAN:

Bareskrim Polri membongkar peredaran lima merek beras fortifikasi palsu yang tidak memenuhi standar mutu dan kualitas di pasaran. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Suhasto, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status perkara ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Lima merek yang terbukti tidak memiliki kandungan vitamin tambahan sesuai kewajiban beras fortifikasi tersebut adalah Idola Hijau, Idola Merah, Dewa Tunggal Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma. "Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, keterangan ahli, hasil lab, telah ditemukan minimal dua alat bukti dan penyidik telah menaikkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Suhasto dalam konferensi pers, Rabu (21/10).

Pengujian dilakukan oleh Satgas Pangan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech (SIG). Hasil uji menunjukkan mutu dan kandungan gizi kelima merek tersebut tidak sesuai dengan label pada kemasan. Seluruh produk itu diproduksi oleh satu perusahaan berinisial PT DTA yang beroperasi di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Penyidik telah memeriksa 12 saksi, termasuk pelapor dari pihak Bapanas RI, serta Direktur dan Kepala Produksi PT DTA yang akan segera dipanggil kembali dalam proses penyidikan.

Selama periode April hingga Agustus 2026, PT DTA memproduksi kurang lebih 2.500 ton beras dengan asumsi harga jual rata-rata Rp18.100 hingga Rp27.998 per kilogram. "Nilai ekonomis produksi tersebut bisa diperkirakan mencapai Rp69,995 miliar," tutur Suhasto. Sebagai barang bukti, penyidik menyita 1.194 kemasan beras dengan berat total 6.405 kilogram senilai estimasi Rp155.260.000, serta satu lini rangkaian mesin rice milling unit bernilai sekitar Rp1 miliar.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Dery Agung Wijaya, menjelaskan modus operandi yang digunakan PT DTA. Perusahaan tersebut mengemas ulang beras medium seharga Rp13.500 per kilogram menjadi beras fortifikasi. "Sehingga di dalam satu kemasan bisa dapat keuntungan antara Rp23.000 sampai Rp37.500. Itu perumpamaan," kata Dery. Padahal, berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025, beras fortifikasi wajib mengandung kernel yang diperkaya zat gizi melalui proses dan standar ketat yang ditetapkan pemerintah.

Analisis Redaksi

Kasus ini memperlihatkan celah pengawasan yang masih lebar di rantai pasok pangan strategis kita. Modus mengemas ulang beras medium menjadi beras fortifikasi bukanlah kejahatan kerah putih yang rumit, melainkan bentuk eksploitasi langsung terhadap ketidaktahuan konsumen dan lemahnya verifikasi di tingkat distribusi. Keuntungan margin hingga Rp37.500 per kilogram menunjukkan betapa menggiurkannya bisnis pemalsuan label ini ketika pengawasan fisik di lapangan tidak berjalan optimal selama berbulan-bulan.

Fakta bahwa produksi berlangsung sejak April hingga Agustus 2026 dengan volume mencapai 2.500 ton memunculkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas patroli rutin Satgas Pangan dan Bapanas di pusat-pusat perdagangan grosir seperti Pasar Induk Cipinang. Seharusnya, anomali pasokan atau pergerakan barang dalam skala ribuan ton dari satu entitas produsen mampu terdeteksi jauh lebih awal melalui pencocokan data produksi dan sertifikasi SNI 9372:2025 yang kini sudah berlaku.

Penetapan tersangka yang dijanjikan Bareskrim dalam waktu dekat harus diikuti dengan penelusuran aliran dana secara menyeluruh. Nilai ekonomi hampir Rp70 miliar bukan angka kecil; ada jaringan distributor dan pengecer yang turut menikmati margin dari produk palsu ini. Penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada level produsen, tetapi harus menyapu bersih seluruh mata rantai yang sengaja menutup mata demi keuntungan komersial di atas keselamatan gizi masyarakat.

Meow! Tanya Nesi!
😸