AKBP Roby Heri Saputra Penuhi Sanksi Maaf Tertulis Usai Divonis Pelanggaran Etika dan Perzinahan

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

AKBP Roby Heri Saputra Penuhi Sanksi Maaf Tertulis Usai Divonis Pelanggaran Etika dan Perzinahan
BAGIKAN:

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, telah memenuhi kewajiban hukum dan etik dengan menyerahkan permohonan maaf secara lisan maupun tertulis. Penyerahan ini dilakukan sesaat setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutus pelanggaran profesinya. Tindakan tersebut merupakan bagian integral dari sanksi resmi yang dijatuhkan pada Selasa (13/10), yang juga mencakup penempatan pada tempat khusus.

<"p">"

Roby mengonfirmasi proses administrasi maaf tersebut langsung kepada media pada Rabu (14/10). "Saya sudah menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tertulis langsung sesaat setelah sidang KEPP baik lisan dan tertulis melalui komisi sidang kode etik profesi sesuai dengan keputusan komisi sidang KEPP," tegas Roby. Konfirmasi ini memutus spekulasi publik mengenai apakah sanksi etik tersebut hanya sebatas vonis di atas kertas atau benar-benar dieksekusi oleh yang bersangkutan.

Vonis etik itu sendiri berakar pada sidang yang digelar pada 29 September, di mana Roby dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat. Komisi sidang merujuk pada Pasal 8 huruf c angka 3 serta Pasal 13 huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Pasal 8 mengatur kewajiban menaati norma kesusilaan dalam etika kepribadian, sementara Pasal 13 secara eksplisit melarang pejabat Polri melakukan perzinahan dan/atau perselingkuhan. Dampak dari pasal-pasal ini adalah degradasi kredibilitas institusi jika tidak ditindak tegas.

Lebih dari sekadar pernyataan maaf, konsekuensi karier Roby kini telah dikunci. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa Roby telah dibebastugaskan dari posisinya sebagai Kasat Reskrim Jakpus. Saat ini, statusnya berubah menjadi Perwira Menengah (Pamen) Yanma tanpa menduduki jabatan apa pun. "Dan yang bersangkutan mulai tadi malam dibebastugaskan dari jabatan sebelumnya. Saat ini yang bersangkutan berstatus sebagai Perwira Menengah (Pamen) Yanma tanpa jabatan," jelas Budi pada Selasa (13/10). Penempatan di Yanma (Yanma adalah bagian dari struktur pembinaan karier) tanpa jabatan operasional menandakan marginalisasi fungsional.

Proses ini menandai transisi kritis dari status kepala unit investigasi utama di ibu kota menjadi personel tanpa tanggung jawab jabatan spesifik. Dalam struktur Polri, jabatan Kasustras atau Reskrim di wilayah primadona seperti Jakarta Pusat merupakan posisi strategis dengan wewenang besar. Pengangkatannya secara mendadak akibat masalah etik personal merupakan reminder keras bahwa integritas moral tetap menjadi syarat mutlak bagi pemegang senjata dan wewenang negara, apa pun tingkat prestasinya di lapangan.

Analisis Redaksi

Dari perspektif pengawasan institusional, eksekusi sanksi ini menunjukkan bahwa mekanisme internal Polri masih berfungsi sebagai mekanisme koreksi, bukan sekadar formalitas. Namun, ada nada skeptisisme yang wajar muncul di publik: apakah sanksi "tempat khusus" dan "bebastugaskan" cukup sebagai jera (deterrence), ataukah ini hanya rotasi jabatan biasa dengan label etik? Fakta bahwa Roby secara spesifik menyatakan telah mengirim surat permohonan maaf menunjukkan adanya tekanan administratif yang nyata, di mana kepatuhan prosedural kini menjadi syarat untuk menghindari pemecatan atau pencopotan pangkat yang lebih berat.

Secara lebih luas, kasus ini menggarisbawahi kerentanan reputasional institusi keamanan ketika pejabat senior jatuh ke dalam skandal moralitas pribadi. Norma kesusilaan bukan lagi sekadar aturan internal, melainkan garis batas di mana negara memisahkan diri dari perilaku personal anggota. Pengawasan ketat terhadap Pasal 13 Perpol 7/2022 ini mengisyaratkan tren pembersihan personel yang lebih agresif di level pamen, yang dampaknya akan terasa pada ketersediaan personel ahli di satuan kerja operasional di masa mendatang.

Meow! Tanya Nesi!
😸