Viral Siswi SMP di Sidrap Dilempari Ompreng MBG, Polisi Tangani Kasus Perundungan

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Viral Siswi SMP di Sidrap Dilempari Ompreng MBG, Polisi Tangani Kasus Perundungan
BAGIKAN:

Seorang siswi berusia 13 tahun di SMP Negeri 1 Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menjadi korban dugaan perundungan dan penganiayaan oleh sepuluh teman sekolahnya. Aksi kekerasan yang terjadi pada Jumat (9/10) tersebut mencakup penamparan berulang kali serta pelemparan ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah sebuah video berdurasi 28 detik menyebar luas di media sosial. Rekaman memperlihatkan korban, yang mengenakan kaus merah muda dan jilbab cokelat, disudutkan oleh sejumlah siswi lain di dalam ruang kelas. Dalam video itu, para pelaku terlihat melontarkan kata-kata kasar, menarik jilbab korban, hingga mendorong kepalanya, sementara korban berusaha melindungi wajah dengan kedua tangannya.

Kepala Polres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda mengonfirmasi bahwa orang tua korban telah membuat laporan resmi pada Sabtu (10/10). "Iya betul orang tua korban sudah buat laporan resmi kemarin. Masih ditangani oleh PPA," ujar Indra kepada wartawan, Minggu (11/10). Penyelidikan awal menunjukkan bahwa insiden tidak terbatas pada tindakan fisik ringan seperti terlihat dalam video viral.

Indra menjelaskan detail kronologi berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan. Salah satu siswi yang diduga menjadi aktor utama menghampiri korban sambil mempertanyakan sikapnya, lalu menampar pipi kanan dan kiri korban secara berulang menggunakan tangan kanan. Tindakan ini segera diikuti oleh sembilan siswi lainnya yang turut memukul korban menggunakan gagang sekop sampah dan melemparnya dengan ompreng MBG, menyebabkan rasa sakit signifikan pada area wajah korban.

Kepala Sekolah SMPN 1 Rappang, Rahmat Perdana, menyatakan bahwa sepuluh siswi yang terlibat berasal dari kelas VII dan IX. Ia menduga pemicu peristiwa tersebut adalah kesalahpahaman atau isu gosip antar-siswa, meskipun keterangan mereka masih bervariasi. "Keterangan dari anak-anak masih berbeda-beda versi. Namun, pemicunya salah paham atau gosip-gosip begitu," kata Rahmat. Pihak sekolah telah menggelar pertemuan lintas sektor bersama kepolisian, Dinas Pendidikan, UPTD PPA, dan orang tua siswa untuk membahas penanganan kasus.

Analisis Redaksi

Pemilihan jalur hukum oleh keluarga korban menandai titik balik penting dalam respons terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan kita. Seringkali, tekanan sosial dan institusi mendorong penyelesaian damai demi menjaga nama baik sekolah, namun keputusan tegas orang tua korban untuk melibatkan aparat penegak hukum menegaskan bahwa perlindungan anak bukan sekadar wacana administratif, melainkan hak konstitusional yang harus ditegakkan tanpa kompromi. Ini menjadi preseden bagi orang tua lain untuk tidak takut menuntut keadilan ketika sistem internal sekolah gagal menjamin keamanan peserta didik.

Fakta bahwa senjata tumpul seperti gagang sekop dan alat makan program pemerintah (ompreng MBG) digunakan sebagai instrumen kekerasan mengundang pertanyaan serius tentang pengawasan di jam istirahat. Program MBG dirancang untuk gizi anak, tetapi ironisnya justru menjadi objek kekerasan dalam konteks ini. Ke depan, evaluasi protokol keamanan sekolah dan edukasi manajemen konflik bagi siswa serta guru mutlak diperlukan agar insiden serupa tidak terulang, mengubah ruang belajar yang seharusnya aman menjadi arena intimidasi.

Meow! Tanya Nesi!
😸