Lapas Merauke Terkendali, Kemenimipas Pastikan 33 Napi Kabur Kembali Ditahan

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Lapas Merauke Terkendali, Kemenimipas Pastikan 33 Napi Kabur Kembali Ditahan
BAGIKAN:

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan situasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, telah terkendali pasca-dugaan pembakaran fasilitas. Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan bahwa api berhasil dipadamkan dan sejumlah narapidana yang sempat melarikan diri kini sudah ditangkap serta dikembalikan ke sel tahanan.

"Informasi yang kami dapat saat ini, ya, kondisi sudah terkendali. Itu yang paling utama," ujar Rudi kepada media di Jakarta pada Jumat (9/10). Ia menambahkan bahwa operasional Lapas tersebut juga telah kembali normal setelah insiden yang memicu kekacauan sementara itu berakhir.

Pernyataan resmi ini disampaikan Rudi usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) bersama Polri dan Kejaksaan Agung di Trinity Tower, Jakarta Selatan. Pertemuan lintas lembaga tersebut membahas penanganan cepat terhadap gangguan keamanan di wilayah timur Indonesia, khususnya terkait stabilitas pemasyarakatan di daerah perbatasan.

Data lapangan menunjukkan sebanyak 33 warga binaan berhasil diamankan kembali oleh aparat gabungan. Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, menjelaskan bahwa pelarian massal ini terjadi sesaat setelah petugas melakukan razia telepon genggam ilegal di dalam blok hunian. Ketegangan meningkat tajam hingga berujung pada tindakan anarkis dari sebagian penghuni lapas.

Sumber kebakaran diduga berasal dari dalam kompleks penjara. "Saat kita datangi ternyata api berasal dari dalam yang kemungkinan besar disebabkan oleh warga binaan," kata Leonardo, merujuk pada temuan awal tim penyidik. Investigasi mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap pemicu spesifik perselisihan antara petugas dan napi yang menjadi titik tolak kerusuhan tersebut.

Analisis Redaksi

Kecepatan respons Kemenimipas dan kepolisian lokal patut diapresiasi, namun insiden ini menyoroti kerapuhan sistem pengawasan internal di Lapas kelas II B. Razia handphone memang prosedur rutin, tetapi eskalasi menjadi pembakaran dan kaburnya puluhan napi indikasi lemahnya manajemen krisis serta kurangnya deteksi dini terhadap potensi pemberontakan terorganisir. Fakta bahwa api berasal dari dalam memperkuat tesis adanya koordinasi antar-warga binaan sebelum aksi pecah.

Publik perlu waspada terhadap pola berulang kekerasan di lapas-lapas terpencil akibat keterbatasan personel dan infrastruktur. Langkah selanjutnya harus fokus pada audit menyeluruh terhadap protokol keamanan di Merauke, bukan sekadar penangkapan ulang para buronan. Tanpa perbaikan struktural, risiko instabilitas serupa akan tetap menghantui sistem pemasyarakatan nasional, terutama di wilayah dengan akses geografis sulit seperti Papua Selatan.

Meow! Tanya Nesi!
😸