Warga Kalikotes Klaten Ubah Bantaran Sungai Jadi Lahan Produktif
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengapresiasi inisiatif warga Kecamatan Kalikotes yang mengoptimalkan bantaran sungai untuk ketahanan pangan melalui pengembangan tanaman hidroponik dan buah oleh Central Hidroponik Tirta Arum di Desa Gemblengan. Apresiasi ini disampaikan saat kegiatan Sambung Rasa pada Jumat (2/10), di mana potensi lokal menjadi sorotan utama pemerintah daerah. Langkah ini menunjukkan pergeseran paradigma pemanfaatan ruang kosong menjadi aset ekonomi produktif.
Stan Central Hidroponik Tirta Arum menampilkan hasil kerja keras masyarakat setempat, mulai dari selada, pakcoy, dan kangkung hasil budidaya hidroponik. Selain sayuran, pengunjung juga disuguhkan buah jambu kristal dan belimbing yang ditanam di kawasan bantaran sungai. Hamenang secara langsung membeli beberapa paket buah tersebut. "Wah jambune ayu-ayu (cantik-cantik) niki. Kulo nggih tumbas Jambu Kristal sama Belimbing. Joss," ujar Hamenang saat berada di stan Tirta Arum. Interaksi langsung ini menegaskan dukungan konkret pimpinan daerah terhadap sektor pertanian urban.
Paimin, pengelola Central Hidroponik Tirta Arum, menjelaskan bahwa partisipasi dalam kegiatan Sambung Rasa adalah strategi untuk memperkenalkan potensi budidaya pangan Kalikotes. "Kita menampilkan tanaman hidroponik, sama hasil dari tanaman hidroponik. Tanaman hidroponiknya kami ada selada, pakcoi, kangkung. Buah kita tanam dibantaran sungai ini ada Belimbing sama Jambu," kata Paimin. Ia menegaskan bahwa pengembangan ini bukan sekadar bisnis, melainkan upaya memenuhi kebutuhan pangan lingkungan sekitar. "Karena kita mengikuti program dari pemerintah yakni ketahanan pangan di lingkungan kita. Bagaimanapun sayuran di lingkungan kita wajib ada," tambahnya. Fokus pada ketahanan pangan lokal menjadi pilar utama strategi mereka.
Central Hidroponik Tirta Arum juga berfungsi sebagai pusat edukasi bagi warga tentang teknik bercocok tanam yang efisien. Paimin menekankan bahwa tujuan awal adalah mencukupi kebutuhan warga sebelum berorientasi penjualan ke luar. "Ini kita edukasikan warga cara menanam hidroponik, dan ini buat mencukupi kebutuhan warga dulu baru kita jual ke luar," jelas Paimin. Pendekatan ini membangun kesadaran kolektif bahwa ketersediaan pangan dapat dikelola secara mandiri dari lingkungan sendiri. Inovasi ini sejalan dengan tren global pemanfaatan lahan sempit dalam konteks pertanian urban.
Kegiatan Sambung Rasa di Desa Gemblengan tidak hanya menjadi ajang pameran produk, tetapi juga ruang dialog antara warga dan Pemkab Klaten. Warga memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah. Sambil menyediakan berbagai pelayanan dan bantuan, kegiatan ini memperkuat hubungan sosial antara administratir dan masyarakat. Keberhasilan memanfaatkan bantaran sungai membuktikan bahwa ketahanan pangan dapat dimulai dari tingkat desa dengan kreativitas dan kerja sama yang solid.
Analisis Redaksi
Inisiatif Central Hidroponik Tirta Arum di Klaten menggarisbawahi perlunya redefinisi ruang publik, khususnya bantaran sungai, yang sering kali hanya dipandang sebagai zona terlarang atau area infrastruktur teknis. Dengan mengadopsi teknik hidroponik, warga menunjukkan bahwa efisiensi lahan bukan sekadar konsep teoretis, tetapi solusi praktis untuk menekan biaya pangan lokal. Dukungan langsung dari Bupati Klaten memberikan sinyal politik yang kuat bahwa program ketahanan pangan berbasis akar rumput mendapat prioritas, bukan hanya sekadar slogan dalam dokumen APBD.
Strategi Paimin untuk mengedukasi warga terlebih dahulu sebelum mengomersialkan hasil panen adalah langkah cerdas untuk memastikan keberlanjutan. Model ini meminimalkan ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah yang rentan terhadap fluktuasi harga dan gangguan rantai pasok. Jika direplikasi di kecamatan lain, model ini berpotensi menciptakan ekosistem pangan lokal yang resilien. Namun, keberhasilan jangka panjang bergantung pada konsistensi perawatan infrastruktur hidroponik dan legalitas pemanfaatan bantaran sungai yang harus dipastikan aman secara ekologis dan hukum.
