Uni Leiden: Wangsa Oranye-Nassau Ikut Tanggung Jawab atas Perbudakan dan Keuntungan Kolonial

Dunia
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Internasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Uni Leiden: Wangsa Oranye-Nassau Ikut Tanggung Jawab atas Perbudakan dan Keuntungan Kolonial
BAGIKAN:

Tim peneliti Universitas Leiden membuktikan bahwa Wangsa Oranye-Nassau secara aktif mendukung kolonialisme selama berabad-abad, sebuah temuan yang dikonfirmasi studi tiga tahun yang dipublikasikan pada Jumat (2/10). Para sejarawan dan pakar hak asasi manusia ini menyimpulkan bahwa keluarga kerajaan Belanda tidak ragu-ragu dalam mendukung sistem penjajahan serta turut bertanggung jawab atas kelangsungan perdagangan budak di wilayah jajahan, termasuk Hindia Belanda.

Raja Willem-Alexander, yang menugaskan penelitian mendalam ini, mengaku hasil studi tersebut sangat menohok dan menyakitkan bagi dirinya. "Ini adalah kesimpulan yang menyakitkan dan menohok. Sebuah kesimpulan yang berdampak pada diri saya, meskipun saya berada tiga generasi setelahnya," ujar Willem-Alexander dalam pidato pemaparan hasil studi. Ia menegaskan bahwa dampak kolonialisme masih terasa hingga hari ini, di mana diskriminasi dan eksploitasi ekonomi masih terjadi secara sistematis.

Secara finansial, kajian ini mengungkap bahwa pada abad ke-19, akumulasi keuntungan dari sistem kolonial mencapai sekitar US$650 juta (sekitar Rp11 triliun) dalam nilai mata uang saat ini. Namun, para peneliti mencatat sebuah anomali penting: walaupun keluarga kerajaan sering memperoleh keuntungan besar dari perdagangan di Hindia Belanda, mereka "hampir tidak memperoleh apapun" secara langsung dari perdagangan budak itu sendiri. Fakta ini mengukuhkan peran Belanda dalam perdagangan budak global sejak abad ke-17 hingga penghapusan perbudakan di paruh kedua abad ke-19.

Temuan ini kembali memanaskan perdebatan mengenai ganti rugi untuk bekas negara jajahan. Meskipun pemerintah Belanda telah membentuk dana sebesar 200 juta euro (sekitar Rp4,1 triliun) untuk inisiatif sosial setelah permintaan maaf pada 2022-2023, langkah itu ditolak secara keseluruhan oleh para aktivis sebagai bentuk kompensasi. Wangsa Oranye-Nassau, yang telah memerintah sejak akhir abad ke-16, diakui memiliki jejak kekuasaan yang luas di Asia Tenggara dan Karibia, termasuk wilayah yang kini menjadi Indonesia.

Bianca Groen Gallant, Direktur National Institute for the Dutch Slavery Past and Heritage (NiNsee), memuji inisiatif raja dalam menugaskan studi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa riset harus berlanjut ke tahap yang berdampak nyata pada masyarakat. "Penelitian memberikan dampak bagi masyarakat ketika wawasan baru mengenai masa lalu berkontribusi pada kesadaran, dialog, serta koreksi dan penambahan terhadap sejarah nasional kita-baik dalam kurikulum sekolah maupun dalam diskusi mengenai tanggung jawab dan keadilan restoratif," tegas Gallant. Ia menekankan bahwa koreksi sejarah tidak boleh berhenti di kertas penelitian saja.

Analisis Redaksi

Studi dari Universitas Leiden ini bukanlah sekadar arsip sejarah, melainkan bom waktu politik yang menggeser narasi resmi Belanda dari "tindakan individu" menjadi "dukungan institusional monarki". Dengan mengaitkan keuntungan finansial langsung dengan dukungan Wangsa Oranye-Nassau, kajian ini melemahkan argumen pemerintah Belanda yang selama ini menolak kewajiban hukum untuk membayar ganti rugi kepada eks jajahannya. Klaim bahwa kerajaan "jarang menentukan kebijakan" kini terbantah oleh fakta bahwa mereka secara aktif mendukung sistem yang menghasilkan keuntungan miliaran dolar tersebut, meskipun secara teknis tidak terlibat langsung dalam perdagangan budak.

Yang perlu diwaspadai adalah celah antara permintaan maaf simbolik dengan keadilan restoratif yang konkret. Pembentukan dana 200 juta euro yang dikritik oleh aktivis menunjukkan bahwa Belanda berusaha membungkus masalah struktural kolonialisme dalam program "inisiatif sosial" yang tidak menyentuh akar masalah represi ekonomi dan diskriminasi rasial. Dengan tuntutan untuk memasukkan koreksi sejarah ke dalam kurikulum sekolah, publik Indonesia dan negara-negara eks jajahan lain kini memiliki landasan akademik kuat untuk menuntut tidak hanya pengakuan, tetapi juga tanggung jawab hukum yang lebih substansial. Langkah selanjutnya secara logis akan mengarah pada eskalasi tekanan diplomatik untuk merevisi pendekatan Belanda terhadap kompensasi korban kolonialisme.

Meow! Tanya Nesi!
😸