Pramono Anung Dorong SIM, STNK, dan Paspor Dicetak Langsung di Mal Pelayanan Publik

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Pramono Anung Dorong SIM, STNK, dan Paspor Dicetak Langsung di Mal Pelayanan Publik
BAGIKAN:

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendesak agar penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga paspor dapat dicetak langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memangkas waktu tunggu warga yang saat ini masih memakan waktu berhari-hari. Desakan itu ia sampaikan secara terbuka ketika meninjau MPP di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).

Pramono menyoroti ironi dalam proses pengurusan dokumen kependudukan tersebut. Ia menyebut pembuatan SIM kini masih ditangani di luar gedung MPP sehingga memaksa pemohon menunggu selama 3 hingga 4 hari. Padahal, proses pengurusannya sendiri hanya memakan waktu beberapa menit.

"Kalau sekarang ini berkaitan dengan SIM adalah percetakannya di luar sehingga menunggu 3-4 hari. Tetapi izinnya sendiri, pengurusannya sendiri, di sini rata-rata saya tanya tadi hanya 5 sampai dengan 10 menit sebenarnya selesai," ujar Pramono. Mantan Sekretaris Kabinet ini menegaskan harapannya agar layanan serupa mencakup dokumen lain. "Termasuk untuk pengurusan STNK, kemudian SIM, dan sebagainya, dan sebagainya. Jadi saya berharap untuk paspor, mudah-mudahan juga bisa dicetak di tempat ini," tambahnya.

Tinjauan lapangan tersebut tidak berhenti pada urusan cetak-mencetak dokumen pribadi. Pramono juga mengevaluasi sistem Online Single Submission (OSS) untuk perizinan berusaha. Ia menemukan celah birokrasi antara pemerintah pusat dan daerah yang kerap memicu konflik di lapangan.

"Karena kan ada izin yang datang dari pemerintah pusat, ada yang kemudian dari pemerintah daerah. Sering kali begitu diizinkan oleh pemerintah pusat, di pemerintah daerah ini ada penolakan," kata Pramono. Penolakan itu, menurut dia, terjadi karena persetujuan dari warga setempat belum didapatkan. "Nah, itulah yang sering kali di lapangan ada masalah," jelasnya.

Kondisi ini berdampak langsung pada jutaan warga Jakarta yang mengandalkan layanan publik terpadu. Waktu tunggu 3 hingga 4 hari untuk mencetak SIM berarti warga harus bolak-balik atau kehilangan hari kerja produktif. Bagi pelaku usaha, gesekan antara izin pusat dan daerah menciptakan ketidakpastian hukum yang menghambat investasi skala kecil maupun menengah.

Analisis Redaksi

Langkah Pramono Anung mengintervensi teknis percetakan dokumen negara di tingkat provinsi menunjukkan ambisi politik yang melampaui kewenangan administratif biasa. Penerbitan SIM dan STNK berada di bawah kendali Kepolisian Republik Indonesia, sementara paspor merupakan domain Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Permintaan agar mesin cetak dipindahkan ke gedung milik pemerintah daerah menuntut koordinasi lintas kementerian yang selama puluhan tahun selalu tersandung ego sektoral.

Evaluasi terhadap sistem OSS membuka borok lama tata kelola perizinan di Indonesia. Ketika pemerintah pusat menerbitkan izin tanpa membaca kondisi sosiologis di tingkat tapak, penolakan warga menjadi keniscayaan. Ini bukan sekadar masalah aplikasi digital yang lambat, melainkan kegagalan desain kebijakan yang memisahkan meja perizinan dari realitas sosial masyarakat.

Ke depan, ujian sesungguhnya bagi pemerintahan Pramono terletak pada kemampuan negosiasi dengan Polri dan kementerian terkait. Tanpa kesepakatan tertulis mengenai pembagian biaya operasional dan standar keamanan data di MPP Karet Kuningan, wacana cetak langsung ini hanya akan berakhir sebagai janji manis di awal masa jabatan. Warga Jakarta sudah terlalu sering mendengar janji integrasi layanan yang mandek di tengah jalan.

Meow! Tanya Nesi!
😸