Wamendagri Bima Arya: SP4N-LAPOR! Harus Jadi Basis Evaluasi Kebijakan, Bukan Sekadar Penyelesaian

Politik
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Wamendagri Bima Arya: SP4N-LAPOR! Harus Jadi Basis Evaluasi Kebijakan, Bukan Sekadar Penyelesaian
BAGIKAN:

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) tidak boleh berhenti menjadi sekadar mesin penyelesaian laporan masyarakat. Ia menegaskan, data masif dari platform tersebut harus dikonversi menjadi bahan evaluasi mendalam untuk memperbaiki kualitas kebijakan dan pelayanan publik secara menyeluruh, bukan hanya menutup pintu keluhan.

Pandangan strategis ini disuarakan Bima saat penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai Aplikasi Umum Kanal Aduan Layanan Publik. Akradisi tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta, pada Selasa (29/9). Kehadiran para petinggi negara dalam acara ini menandai eskalasi peran kanal pengaduan ini dari sekadar formalitas birokrasi menjadi instrumen akuntabilitas nasional.

Kemajuan statistik dari sistem ini cukup mencolok. Jumlah pengaduan melonjak tajam dari sekitar 33 ribu kasus pada 2021 menjadi kurang lebih 73 ribu pada 2025. Di sisi lain, efektivitas waktu respons naik drastis; durasi penyelesaian laporan yang sebelumnya memakan waktu hingga 30 hari kini menyusut menjadi sekitar empat hari. Dengan persentase penyelesaian laporan yang telah menyentuh angka 97 persen, Bima menyebut bahwa metrik kecepatan saja tidak lagi memadai untuk mengukur keberhasilan pengelolaan aduan masyarakat.

Menurut Wamendagri, mayoritas persoalan yang melanda masih didominasi oleh infrastruktur jalan, ketenteraman dan ketertiban umum, lingkungan hidup, administrasi kependudukan, serta hak pekerja. Ia mengingatkan bahwa sistem pengaduan harus memiliki sifat transendental terhadap jabatan individu. "Gubernur boleh berganti, wali kota boleh berganti, menteri bisa berganti tapi sistem ini harusnya abadi," tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras agar aparatur daerah tidak menjadikan SP4N-LAPOR! sebagai barang bawaan pribadi yang hilang saat terjadi pergantian pejabat.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memperluas sosialisasi serta memperkuat pembinaan dan pengawasan di daerah. Regenerasi aparatur dipandang krusial untuk menjaga keberlanjutan komitmen kepala daerah. Selain itu, integrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) didorong guna memperkuat kelembagaan pengaduan secara struktural. Acara penandatangan nota kesepahaman ini turut dihadiri Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, serta Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona.

Analisis Redaksi

Sinyal dari Wamendagri menunjukkan pergeseran paradigma dalam birokrasi Indonesia: dari reaktif menuju proaktif berbasis data. Lonjakan volume aduan dari 33 ribu menjadi 73 ribu bukan sekadar bukti keberhasilan aksesibilitas digital, melainkan indikator bahwa masyarakat kini memiliki kanal resmi yang mereka yakini. Jika sistem ini benar-benar diarahkan untuk "membangun sistem" evaluasi kebijakan, maka laporan-laporan mengenai infrastruktur dan lingkungan akan berubah menjadi peta jalan (roadmap) perbaikan yang terukur, bukan sekadar arsip keluhan.

Akan tetapi, tantangan terbesar terletak pada eksekusi di tingkat daerah. Keberagaman birokrasi dan potensi rotasi pejabat, yang sempat disinggung Bima, menjadi celah utama. Tanpa adanya SOP yang mengikat dan independen dari pergantian pucuk pimpinan, data masif ini berisiko dibiarkan mengendap di penyimpanan server tanpa dampak nyata. Peran Ombudsman dan Kemkomdigi yang hadir dalam acara ini menjadi pengawas tambahan yang krusial untuk memastikan bahwa janji "sistem yang abadi" tidak sekadar retorika politik semata.

Meow! Tanya Nesi!
😸