Ombudsman Duga Jimmy Masrin Tempati Hunian Mewah di Lapas Cibinong

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ombudsman Duga Jimmy Masrin Tempati Hunian Mewah di Lapas Cibinong
BAGIKAN:

Komisi Yudisial atau Ombudsman RI menyatakan bahwa narapidana Jimmy Masrin diduga menempati salah satu hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Dugaan ini menguat setelah tim Ombudsman melakukan sidak (inspeksi mendadak) dan menemukan identitas Jimmy di dalam kamar tersebut. Kepala Ombudsman RI, Yecchika, membenarkan temuan tersebut saat berbicara di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (29/9).

"Kalau itu soal Jimmy, ya kami mengonfirmasi sebenarnya iya, karena itu berdasarkan keterangan, ya, dan itu kan fotonya ada dan memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami," kata Yecchika. Selain itu, tim menemukan sebuah pigura foto Jimmy di lokasi tersebut sebagai bukti fisik.

Ombudsman menyerahkan investigasi lebih lanjut kepada pihak Kementerian Imipas (Imprisonment and Supervision). Menurut Yecchika, status hunian tersebut masih dalam tahap dugaan sementara.

"Ya, sementara dugaan seperti itu (menempati hunian mewah). Nanti hasilnya silakan ditanyakan kepada pihak Imipas," ujarnya. Ia menambahkan bahwa terdapat sistem CCTV di hunian mewah itu saat sidak dilakukan, namun fungsionalitas alat rekaman tersebut belum dapat dipastikan oleh tim pemeriksaan.

Temuan ini berawal dari hasil sidak Ombudsman pada 23 September lalu. Operasi rahasia tersebut mengungkap adanya sejumlah bangunan berfasilitas lengkap yang tidak lazim di area Lapas Cibinong. Bangunan-bangunan itu memiliki struktur mirip rumah pribadi, bukan sel tahanan biasa. Fasilitas yang teridentifikasi meliputi ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.

Interaksi dengan penghuni menunjukkan adanya transaksi finansial. Tim Ombudsman sempat meminta keterangan salah seorang warga binaan yang menempati fasilitas tersebut. Narapidana itu mengaku membayar untuk bisa menempatinya. Klaim ini membantah narasi dari pihak lapas yang sebelumnya menyatakan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah dinas jabatan resmi pegawai.

Ketimpangan fasilitas ini menimbulkan pertanyaan serius tentang standar perlakuan napi di Lapas Kelas IIA. Keberadaan fasilitas kelas tinggi seperti AC, kulkas, dan dapur bagi penghuni yang membayar, menandakan adanya potensi diskriminasi antara warga binaan mampu dan tidak mampu di dalam tembok lapas.

Analisis Redaksi

Temuan Ombudsman ini mengisyaratkan bahwa protokol keamanan dan pembinaan di Lapas Cibinong mungkin telah melenceng jauh dari standar korektif. Jika narapidana tertentu dapat mengakses fasilitas mewah dengan imbalan uang, itu bukan hanya soal kenyamanan, melainkan indikasi kuatnya praktik suap horizontal di antara warga binaan atau oknum petugas. Absennya fungsi CCTV yang jelas memperburuk akuntabilitas pengawasan internal.

Yang perlu diwaspadai adalah potensi "dunia paralel" di dalam lapas di mana hukum berubah menjadi transaksi. Jika dugaan Jimmy Masrin terbukti, ini menjadi preseden buruk bagi prinsip kesetaraan di mata hukum. Kita harus menunggu konfirmasi resmi dari Kementerian Imipas apakah bangunan itu memang rumah dinas yang disalahgunakan atau justru sel VIP gelap yang dikelola secara tersembunyi.

Meow! Tanya Nesi!
😸