Imipas Sisir Okupasi Ilegal dan Barang 'Hilang' di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Berita Nasional
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Imipas Sisir Okupasi Ilegal dan Barang 'Hilang' di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
BAGIKAN:

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi menggasukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Inspektur Jenderal Rudi Setiawan menegaskan bahwa identitas sosok dalam foto yang terpasang di ruangan tersebut menjadi kunci utama dalam penyelidikan, karena diketahui bukan merupakan penghuni sah rumah dinas resmi negara.

Rudi Setiawan menjelaskan bahwa bangunan yang didatangi Ombudsman sebelumnya memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai rumah dinas. "Kenapa kok bisa ada foto disini. Karena saya sudah melihat itu ada SK-nya rumah dinas, tapi kok bisa ada foto orang lain, ini kita sedang dalami," ujar Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9). Ia mengungkapkan bahwa foto tersebut sempat ada saat inspeksi mendadak, namun kini sudah tidak tercantum, yang membuat Imipas mengejar asal-usil gambar dan kepemilikan barang di dalamnya.

Tidak hanya menyangkut identitas penghuni, Imipas juga menyoroti hilangnya sejumlah peralatan mewah yang dilaporkan oleh Ombudsman. Rudi menyebut, pada saat kunjungan Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto, perbedaan kondisi fisik sangat terlihat jelas. "Di mana, kok sekarang ga ada, siapa yang memindahkan, tentunya memindahkan ini yang bertanggung jawab, kenapa dipindahkan, nanti akan ketemu," sambungnya. Perincian seperti TV, kulkas, dan perlengkapan rumah tangga lainnya kini menjadi daftar pemeriksaan utama.

Sebagai langkah tegas, Imipas menonaktifkan lima pejabat kunci di Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalani proses pemeriksaan. Kelima pejabat tersebut meliputi Kepala Lapas (Kalapas), KPLP, Kasi Binadik, Kasi Keamanan dan Keteriban, serta Kepala Urusan Umum. "Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," tuturnya. Penonaktifan ini menjadi bentuk komitmen total untuk memutus mata rantai praktik penyimpangan di dalam institusi pemasyarakatan.

Latar belakang investigasi ini berawal dari temuan Ombudsman yang mendeteksi keberadaan hunian lengkap dengan ruang tamu, tidur, makan, dapur, hingga fasilitas gym dan rencana minigolf. Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkapkan bahwa salah satu penghuni berstatus narapidana mengaku membayar untuk menempati fasilitas tersebut. Namun, besaran nilai transaksi belum terungkap karena proses wawancara terhalang oleh kedatangan petugas saat tim sedang menggali informasi.

Analisis Redaksi

Penonaktifan lima pejabat strategis dan fokus investigasi pada 'hilangnya' barang bukti menandakan bahwa institusi Imipas sedang menghadapi tekanan publik yang sangat tinggi terkait kredibilitas. Peran ganda Ombudsman dan pemeriksaan internal Imipas menciptakan mekanisme kontrol berlapis yang jarang terjadi pada kasus pemasyarakatan biasa. Jika terbukti adanya jual-belah akses hunian mewah oleh narapidana, ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan potensi suap sistemik yang merusak integritas rehabilitasi narapidana.

Yang perlu diwaspadai publik adalah kemungkinan pergeseran barang bukti sebagai bentuk upaya perburukan jejak. Fakta bahwa foto dan kulkas bermerek 'hilang' setelah sidak pertama adalah indikasi kuat adanya kolusi internal. Langkah selanjutnya yang logis adalah keterbukaan penuh hasil audit fisik dan finansial dari kelima pejabat nonaktif tersebut. Tanpa transparansi mengenai nilai pasar fasilitas yang disalahgunakan, kepercayaan publik terhadap Reformasi Pemasyarakatan akan terus bergoyah.

Meow! Tanya Nesi!
😸