Dasco Anggap Usul Ambang Batas Parlemen Terlalu Dini, Panja RUU Pemilu Dimuat Akhir Sidang

Politik
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Dasco Anggap Usul Ambang Batas Parlemen Terlalu Dini, Panja RUU Pemilu Dimuat Akhir Sidang
BAGIKAN:

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa merumuskan kesepakatan terkait usulan ambang batas parlemen 5 persen, syarat capres-cawapres, atau pemisahan pileg-pilpres masih terlalu dini saat ini. Pernyataan itu disampaikan Dasco sebagai respons atas dinamika opsi perubahan desain pemilu yang tengah ramai dibicarakan di parlemen dan lingkaran politik nasional.

Dasco menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI belum membahas isu tersebut secara resmi dengan pemerintah, sehingga diskusi yang beredar masih bersifat dinamis. "Sehingga masih terlalu dini kalau menanyakan sistem atau usulan mana yang kemudian akan diakomodir," ujar Wakil Ketua DPR itu di kompleks parlemen, Kamis (24/9). Ia menekankan bahwa berbagai masukan, termasuk dari partai non-parlemen, nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi II dalam pembahasan resmi.

Di sisi lain, sejumlah fraksi di DPR mulai mengambil sikap terkait substansi RUU Pemilu meski mekanisme formal belum berjalan. Selain usulan ambang batas parlemen dan syarat presiden yang berlandaskan mandat putusan MK, wacana untuk memisahkan lagi penyelenggaraan pileg dan pilpres juga kembali mengemuka. Kondisi ini menciptakan polarisasi pandangan di antara anggota legislatif sebelum meja perundingan resmi dibuka.

Proses legislasi tampaknya akan segera bergeser ke tahap teknis setelah pernyataan tersebut. Wakil Ketua Komisi II DPR dari PDIP, Aria Bima, menyebut komisi tersebut akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu sebelum akhir masa sidang atau menjelang masa reses pada pekan depan. "Komisi II info dari pimpinan akan segera kita putuskan Panja di akhir masa persidangan ini," kata Bima di kompleks parlemen, Selasa (22/9). Bima menjelaskan bahwa pembentukan Panja tersebut merupakan instruksi langsung dari pimpinan komisi untuk memulai pembahasan serius.

Langkah pembentukan Panja menjadi krusial mengingat kompleksitas RUU Pemilu yang melibatkan hak politik jutaan pemilih dan tata kelola partai politik. Dengan adanya mandat dari putusan MK, ruang manuver legislator menjadi sempit namun tetap harus mengakomodasi suara berbagai fraksi. Tekanan waktu menuju akhir masa sidang membuat pembahasan tidak bisa lagi bersifat semantik, melainkan harus menghasilkan rumusan teknis yang jelas dalam beberapa pekan ke depan.

Analisis Redaksi

Pernyataan Dasco mencerminkan strategi defensif pimpinan DPR untuk menahan spekulasi pasar politik dan publik. Dengan menegaskan bahwa diskusi masih dinamis dan belum resmi, institusi parlemen menjaga otonomi legislative dari intervensi dini oleh kepentingan sektoral partai. Ini adalah manuver standar untuk memastikan bahwa setiap opsi, termasuk ambang batas 5 persen, tidak dikunci sebelum negosiasi antar-fraksi tuntas.

Namun, pembentukan Panja oleh Komisi II mengisyaratkan bahwa proses tidak bisa ditunda selamanya. Instruksi dari pimpinan untuk membentuk tim kerja khusus menunjukkan adanya urgensi politik untuk menyelesaikan RUU sebelum reses. Risiko utamanya adalah munculnya deadlock atau jalan buntu antara usulan pemisahan pileg-pilpres dengan tuntutan sederhana lainnya, yang bisa menggeser fokus dari isu substansi demokrasi ke teknis prosedural. Publik perlu memantau apakah Panja ini berhasil menyelaraskan mandat MK dengan aspirasi partai non-parlemen tanpa menimbulkan ketidakpastian regulasi yang berlebihan menjelang pemilu berikutnya.

Meow! Tanya Nesi!
😸