Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka Korupsi, Diperas Rp1 Miliar dari Pengembang dan Indomaret

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka Korupsi, Diperas Rp1 Miliar dari Pengembang dan Indomaret
BAGIKAN:

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (SHT), resmi berstatus tersangka dalam kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan ini dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri setelah penyidik memeriksa 30 saksi dan 4 ahli, serta mengamankan barang bukti dari penggeledahan di empat lokasi. Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, menyatakan penyidik telah menyepakati status tersangka ini dalam forum gelar perkara pada Jumat (25/9).

Kasus ini melibatkan empat modus pemerasan yang dieksekusi oleh Sitti Husniah saat menjabat. Modus pertama terkait pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan, di mana Sitti meminta uang Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit rumah. Dalam rangkaian ini, PT Royal Persada menyerahkan Rp100 juta dan PT Renjana menyerahkan Rp50 juta kepada Sitti melalui perantara yang merupakan supir pribadinya. Dana tersebut diminta melalui Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dengan modus laporan daftar pemohon.

Modus kedua melibatkan permintaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak Indomaret. Sitti mengarahkan Indomaret untuk berkoordinasi dengan HA, orang kepercayaannya, untuk meminta dana Rp85 juta per pembukaan gerai baru. Pihak Indomaret menyerahkan total Rp850 juta dalam tiga kali pembayaran. Sebagian dana itu tercatat digunakan untuk membayar rumah pribadi Sitti di Waterfront Makassar dan pembelian satu unit kendaraan Toyota HiAce. Barang bukti uang dan aset ini ditemukan saat penggeledahan di rumah Sitti, Kantor Bupati, serta rumah HA dan RP.

Modus ketiga berkaitan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Perumahan Royal Spring. Sitti meminta satu unit rumah dengan potongan harga 70% dari harga awal Rp1,4 miliar, sehingga ia hanya membayar Rp420 juta. Rumah tersebut diambil atas nama pihak lain. Modus terakhir adalah permintaan dana sponsor Rp100 juta dari Indomaret untuk pembukaan gerai di Beautiful Malino, yang ditransfer langsung ke event organizer. Uang pembayaran rumah Royal Spring diketahui berasal dari kickback pengadaan enam unit ambulans Dinas Kesehatan Gowa tahun anggaran 2025 dengan nilai proyek Rp3,8 miliar dari PT API.

Sitti Husniah dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional. Tim penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan TPPU. Kasus ini menyoroti penyalahgunaan jabatan untuk mengintervensi proses perizinan dan pengadaan, di mana bupati langsung menunjuk orang kepercayaannya (HA) sebagai ujung tombak permintaan dana dari pihak swasta.

Analisis Redaksi

Penetapan status tersangka terhadap seorang kepala daerah aktif menunjukkan seriusnya pelanggaran tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. Modus pemerasan yang sistematis, mulai dari izin perumahan hingga pengadaan ambulans, mengindikasikan bahwa korupsi di Gowa telah terstruktur dalam rantai komando birokrasi. Keterlibatan orang kepercayaan pribadi dalam penerimaan dana menunjukkan adanya jaringan lindung-lindung yang kuat di balik proses perizinan.

Publik harus waspada terhadap potensi konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa daerah, khususnya yang berkaitan dengan dinas di bawah pengawasan langsung bupati. Temuan kickback dari proyek ambulans Rp3,8 miliar menyiratkan bahwa dana publik telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi sejak tahun anggaran 2025. Langkah logis selanjutnya adalah pengusutan mendalam terhadap aliran dana TPPU ke aset-aset di Makassar dan evaluasi independen terhadap kinerja pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Meow! Tanya Nesi!
😸