Agus Gumiwang: Juknis Motor Listrik Siap, Insentif Tunggu PMK Menkeu Suahasil

Otomotif
Doni SuryaDoni Surya
Sumber: CNN Otomotif
Doni Surya
Doni Surya
Reviewer Mobil

Mengupas tuntas performa mobil terbaru dan memberikan tips otomotif terpercaya.

Agus Gumiwang: Juknis Motor Listrik Siap, Insentif Tunggu PMK Menkeu Suahasil
BAGIKAN:

Rencana pemberian insentif untuk kendaraan motor listrik kini tersangkut di meja Kementerian Keuangan, sementara Kementerian Perindustrian sudah memastikan kesiapan teknis. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan sudah rampung, sehingga langkah selanjutnya sepenuhnya bergantung pada terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Insentif motor listrik ini awalnya dijadwalkan cair bulan lalu, namun hingga mendekati Oktober, ketidakpastian masih menyelimuti para pelaku industri dan konsumen.

"Kita menteri teknisnya sudah siap. Kalau Menteri Keuangannya menetapkan memberikan insentif, secara teknis regulasinya kita bisa," ujar Agus saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta mengutip detikFinance, Rabu (23/9). Pernyataan ini mengunci bahwa bola sekarang berada di kaki Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara, yang baru dua pekan menduduki posisinya usai dilantik pada 14 September. Peralihan kepemimpinan di Kemenkeu inilah yang membuat skema bantuan sebesar Rp3 triliun ini belum berjalan.

Keseriusan program ini terlihat dari angka-angka yang sudah dipetakan sejak era Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya sempat membeberkan bahwa besaran insentif dipangkas dari rencana awal Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit. Nilai tersebut dialokasikan khusus untuk 1 juta unit motor listrik rakitan lokal, dengan total anggaran mencapai Rp3 triliun. "Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp 3 juta. (Anggarannya) Rp3 triliun," kata Purbaya di Jakarta, Kamis (24/9).

Ada keraguan besar soal serapan kuota tersebut. Purbaya memprediksi kuota 1 juta unit tidak akan habis terserap tahun ini karena keterbatasan kapasitas produksi nasional. "Kayaknya sih nggak. Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah," ungkapnya. Artinya, meski insentif cair, potensi penyerapan anggaran hanya akan menyentuh separuh dari alokasi yang ada akibat kendala di hulu produksi.

Dampak dari ketidakpastian regulasi ini sudah terasa pahit di pasar. Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengungkapkan bahwa penjualan motor listrik merosot hingga hanya menyisakan 18.900 unit hingga Agustus 2026. Angka ini turun drastis dibanding penjualan 77.000 unit di tahun 2024 yang berkat subsidi, serta 70.000 unit di tahun 2025 meski tanpa subsidi. "Di tahun 2026, sampai dengan bulan Agustus, kami sekarang ini baru sekitar 18.900. Jadi sangat turun sekali. Kenapa demikian? ... karena menyangkut masalah kebijakan pemerintah yang kadang ada, kadang tidak ada. Ini cukup mengganggu dari industri, karena memang masyarakat juga banyak yang menunggu kapan untuk subsidi akan diberikan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VII DPR, Senin (21/9).

Analisis Redaksi

Kunci masalah bukan lagi soal juknis, melainkan pada kecepatan eksekusi kebijakan fiskal oleh Suahasil Nazara. Dengan anggaran Rp3 triliun yang sudah disiapkan namun terkendala regulasi, ada risiko fiskal berupa inefisiensi penyerapan anggaran di akhir tahun. Logikanya, jika penyerapan pasar diproyeksikan hanya 100.000 unit akibat bottleneck produksi, maka alokasi kuota 1 juta unit yang tidak terserap akan menjadi beban kas negara yang tidak terpakai atau harus didaur ulang pada tahun anggaran berikutnya.

Yang perlu diwaspadai adalah efek psikologis pasar yang sudah rapuh. Penurunan penjualan dari 70.000 unit ke 18.900 unit menunjukkan bahwa konsumen sangat sensitif terhadap sinyal kebijakan. Ketidaksamaan antara janji subsidi dan realisasi di lapangan membuat backlog kepercayaan. Industri otomotif listrik nasional sedang dalam fase krusial di mana scale-up produksi membutuhkan kepastian permintaan, bukan sekadar insentif yang datang terlambat.

Secara logis, langkah selanjutnya bagi Menkeu baru adalah menerbitkan PMK secara quick win di Oktober untuk menstabilkan pasar sebelum akhir tahun. Jika regulasi tidak segera turun, pemerintah mungkin perlu mempertimbangkan penyesuaian target kuota agar selaras dengan kapasitas produksi riil yang hanya sekitar 20.000-100.000 unit, alih-alih tetap berpatokan pada angka idealistik 1 juta unit yang tidak realistis untuk diserap dalam hitungan bulan.

Meow! Tanya Nesi!
😸