Pimpinan Ponpes NTB Mundur usai Rekaman Minta Santri Tutup Aib Pelecehan Viral
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ahmad Imanuddin Sumar alias Abah resmi mengundurkan diri dari jabatan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat di Nusa Tenggara Barat. Langkah drastis ini diambil setelah rekaman suara yang diduga miliknya tersebar luas di media sosial, berisi permohonan agar dugaan pelecehan seksual tidak dibongkar ke publik.
Dalam potongan audio yang viral tersebut, terdengar jelas nada putus asa Abah saat berbicara dengan seorang santri. "Kalau sudah nyampe media, hancur sudah Abah, Nak, hancur lebur Abah, Nak, hancur pondok nanda," ujar Abah sebagaimana dikutip detikcom pada Kamis (24/9). Ia memohon agar sang santri menutup aib gurunya demi menjaga nama baik institusi pendidikan yang ia pimpin.
Rekaman itu mencuat pasca-investigasi terkait kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di ponpes yang berlokasi di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, membenarkan bahwa suara dalam rekaman tersebut merupakan hasil investigasi salah satu santri bernama Yusron. Saat itu, Yusron tengah mengumpulkan barang bukti atas perbuatan Abah.
Joko menjelaskan modus operandi yang digunakan Abah untuk membungkam para korban. Kepada Yusron, Abah sempat menawarkan beasiswa kuliah di Mesir dengan syarat mutlak: bukti-bukti kejahatan tidak boleh disebarluaskan ke media. "Supaya Yusron tidak menyebarluaskan, maka dia ditelepon dan ditawarkan untuk kuliah di Mesir," tegas Joko. Strategi serupa juga diterapkan kepada korban lain berinisial Z, yang kini sedang menempuh studi di Mesir. Abah menghubungi Z, mengaku khilaf, meminta maaf, namun sekaligus menekan agar kasus tersebut tidak dilaporkan ke polisi.
Sementara itu, Abah justru memilih jalur konfrontasi hukum balik. Dalam konferensi pers pada Rabu (23/9), ia membantah seluruh tudingan tersebut dan menyatakan akan melaporkan mantan santrinya, Yusron, ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik. "Atas tuduhan tidak benar yang merugikan nama baik saya, saya menyatakan akan mengambil langkah hukum," kata Abah. Ia mengklaim pengundurannya semata-mata demi menjamin aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan normal tanpa gangguan polemik, serta menegaskan masalah tersebut adalah urusan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Ponpes Abul Barokat Wanafahat.
Analisis Redaksi
Pergeseran narasi dari 'korban' menjadi 'pelapor balik' menunjukkan pola klasik upaya delegitimisasi saksi kunci dalam kasus kekerasan berbasis kekuasaan. Tawaran fasilitas akademik seperti kuliah di Mesir bukan sekadar bantuan, melainkan instrumen transaksional untuk membeli kesunyian korban. Fakta bahwa dua individu berbeda—Yusron dan Z—mengalami pendekatan serupa memperkuat argumen bahwa tindakan Abah bersifat sistematis, bukan insiden tunggal akibat hilangnya kendali sesaat.
Mundur dari jabatan sambil menuduh fitnah menciptakan paradoks berbahaya bagi perlindungan anak. Dengan melepaskan posisi strukturalnya, Abah mungkin berharap mengurangi tekanan publik, namun hal ini justru berpotensi menghilangkan pengawasan internal terhadap jaringan ponpes lainnya yang masih berada di bawah pengaruh atau afiliasinya. Publik perlu waspada terhadap manuver hukum balik yang sering kali dirancang bukan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk mengalihkan fokus dari substansi kekerasan seksual ke isu defamasi prosedural.
