PM2.5 Tembus 594, Tiga Daerah di Kalbar Masuk Status Udara Berbahaya
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Kualitas udara di tiga kabupaten di Kalimantan Barat yakni Kubu Raya, Mempawah, dan Sintang mencapai level berbahaya pada Rabu (23/9). Pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per pukul 13.00 WIB menunjukkan konsentrasi partikulat PM2.5 yang melampaui ambang batas kritis akibat dampak kebakaran hutan dan lahan.
Kubu Raya mencatatkan angka terburuk dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 594.4 µg/m3. Disusul oleh Mempawah yang berada di posisi kedua dengan 470.7 µg/m3, serta Sintang dengan 331.5 µg/m3. Ketiga nilai ini jauh melebihi standar tingkat berbahaya yang ditetapkan pada angka lebih dari 250 µg/m3.
Sumber utama tingginya polusi ini berasal dari aktivitas pembakaran masif di wilayah tersebut. Hingga Selasa (22/9), Dashboard Informasi Penanganan Karhutla Badan Nasional Penanggulangan Bencana mendata masih terdapat 149 titik panas dan sembilan titik api aktif di Kalimantan Barat. Luas lahan yang terbakar dalam kurun waktu 24 jam terakhir dilaporkan mencapai 60.3 hektare.
Dampak visual dari kabut asap sangat signifikan terhadap keselamatan transportasi. Jarak pandang di area terdampak menyusut drastis menjadi hanya berkisar antara 0.2 hingga 6 kilometer. Kondisi ini dikategorikan berbahaya bagi mobilitas warga maupun operasional penerbangan lokal.
Beban kesehatan publik meningkat tajam seiring durasi paparan asap. Kementerian Kesehatan mencatat total 174.694 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di seluruh wilayah terdampak karhutla sejak 18 Agustus hingga 21 September 2026. Dari jumlah tersebut, kelompok rentan berupa balita menyumbang angka 40.363 kasus.
Analisis Redaksi
Data BNPB yang disampaikan Kepala Lembaga Suharyanto kepada Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan skala krisis yang belum terkendali. Sebanyak 209,78 hektare hutan dan lahan masih dalam proses pemadaman saat rapat terbatas digelar secara hibrida dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9). Operasi Modifikasi Cuaca digencarkan sebagai intervensi darurat hingga musim hujan normal tiba, namun efektivitasnya bergantung pada kondisi atmosfer dinamis.
Peningkatan drastis kasus ISPA pada balita menandakan kegagalan sistem perlindungan kesehatan preventif di daerah rawan bencana. Tanpa penanganan struktural jangka panjang pada sumber penyebab kebakaran, fluktuasi kualitas udara akan terus berulang setiap musim kemarau. Publik perlu waspada bahwa solusi teknologi semata tidak cukup tanpa penegakan hukum tegas terhadap pelaku pembakaran ilegal.