Abdul Mu'ti Bantah Video Viral: IFP di SDN Mboeng Rusak, Bukan Tanpa Listrik

Teknologi
Kevin SanjayaKevin Sanjaya
Sumber: CNN Nasional
Kevin Sanjaya
Kevin Sanjaya
Software Engineer

Membahas teknologi dari kacamata pengembang dan inovasi perangkat lunak.

Abdul Mu'ti Bantah Video Viral: IFP di SDN Mboeng Rusak, Bukan Tanpa Listrik
BAGIKAN:

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti membantah keras narasi yang beredar di media sosial mengenai Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mboeng di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menerima papan interaktif digital atau Interactive Flat Panel (IFP) namun tidak memiliki aliran listrik. Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Senin (21/9), Mu'ti menegaskan bahwa video viral tersebut menyajikan informasi yang tidak akurat dan menyesatkan publik terkait fungsi perangkat teknologi pendidikan itu.

Polemik ini mencuat setelah anggota Komisi X dari Fraksi PDI-Perjuangan, Bonnie Triyana, menyinggung nasib SDN Mboeng dalam forum resmi tersebut. Bonnie mempertanyakan efektivitas bantuan smart board jika infrastruktur dasar berupa listrik belum terpenuhi, mengingat perangkat elektronik akan cepat rusak tanpa daya operasional. "Kemarin viral, tentang sebuah sekolah di NTT, SDN Mboeng yang menerima smartboard tapi ternyata sekolahnya nggak ada listriknya," ujar Bonnie saat menanyakan kejelasan program kepada menteri.

Menanggapi hal itu, Abdul Mu'ti memberikan klarifikasi teknis yang membedakan antara kerusakan unit tertentu dengan ketidakberfungsian sistem secara keseluruhan. Ia menjelaskan bahwa SDN tersebut memang memiliki beberapa ruang kelas, dan hanya satu ruangan yang terekam dalam video viral sedang mengalami gangguan fungsi. "Jadi yang di video itu yang tidak berfungsi, yang rusak, tapi kelas yang lainnya itu berfungsi. Dan IFP-nya juga berfungsi, Mas," tegas Mu'ti, menekankan bahwa perangkat lain di sekolah tersebut beroperasi normal.

Selain masalah teknis lokal, Mendikdasmen memaparkan empat pilar komitmen program digitalisasi sekolah guna menjawab keraguan legislatif. Keempat poin tersebut meliputi penyediaan IFP, pelatihan guru pengguna alat, distribusi laptop, serta jaminan akses jaringan. Mu'ti merinci bahwa komponen jaringan mencakup dua aspek vital: konektivitas internet dan ketersediaan pasokan listrik, yang menjadi prasyarat mutlak agar perangkat pintar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh siswa dan tenaga pengajar.

Untuk mengatasi hambatan infrastruktur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), kementerian telah menyiapkan skema solutif yang terukur. Terkait ketiadaan sinyal internet, pemerintah mengandalkan layanan satelit seperti Starlink yang dinilai lebih terjangkau dan efektif menjangkau pelosok. Sementara untuk isu listrik, terdapat dua jalur percepatan: pemasangan panel surya mandiri bagi lokasi ekstrem, serta pembangunan jaringan baru melalui kolaborasi strategis dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Konteks historis kasus ini berakar pada pernyataan Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Moch. Salim Somad, sebelumnya pada Rabu (9/9). Saat itu, Salim menyatakan bahwa berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), SDN Mboeng tercatat memiliki sumber listrik sehingga layak menerima bantuan perangkat. Pihaknya juga mengklaim telah melakukan revitalisasi darurat terhadap bangunan sekolah yang rusak berat, meskipun realita lapangan yang ditampilkan dalam video viral memicu pertanyaan besar mengenai akurasi data administratif versus kondisi faktual di sekolah tersebut.

Analisis Redaksi

Klarifikasi Abdul Mu'ti mengungkap celah fatal dalam mekanisme verifikasi data kemdikbudristek. Ketimpangan antara status 'memiliki listrik' di Dapodik dengan realitas visual di lapangan menunjukkan lemahnya audit fisik sebelum penyaluran aset negara bernilai tinggi. Jika perangkat IFP dibiarkan mati total akibat absennya arus listrik atau kerusakan parsial yang tak segera ditangani, maka anggaran digitalisasi justru berubah menjadi pemborosan logistik alih-alih investasi pendidikan. Penegakan integritas data harus berjalan paralel dengan distribusi barang, bukan sekadar formalitas administrasi pusat.

Langkah selanjutnya menuntut transparansi lebih agresif dari Kementerian. Publik berhak mengetahui daftar spesifik sekolah penerima bantuan beserta bukti validasi kesiapan infrastrukturnya, bukan hanya klaim umum tentang keberhasilan program di daerah lain. Kolaborasi dengan PLN dan penyedia satelit perlu dievaluasi berkala untuk memastikan janji akselerasi infrastruktur benar-benar menyentuh titik-titik buta pelayanan publik, mencegah terulangnya ironi sekolah canggih tanpa daya.

Meow! Tanya Nesi!
😸