Klarifikasi Hoaks TikTok: Bahlil Tidak Pernah Larang Ojol Beli Pertalite
Reviewer gadget independen dengan perspektif teknis yang mendalam.
Unggahan di platform TikTok yang beredar pada awal September 2026 mengklaim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia melarang pengemudi ojek online membeli Pertalite. Klaim tersebut terbukti hoaks. Tidak ada kebijakan, pernyataan resmi, maupun regulasi baru dari Kementerian ESDM yang membatasi hak pembelian bahan bakar minyak bersubsidi bagi kelompok profesi tertentu.
Narasi palsu ini menyebar melalui sebuah video pendek di TikTok pada pekan pertama September 2026. Konten tersebut secara sepihak menyebutkan adanya larangan bagi driver ojol untuk mengisi tangki kendaraan mereka dengan Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum. Informasi ini langsung memicu kepanikan di kalangan pekerja transportasi daring yang menggantungkan operasional harian pada harga BBM terjangkau.
Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia sejauh ini tidak pernah menerbitkan aturan diskriminatif terkait penyaluran BBM subsidi. Kebijakan distribusi Pertalite tetap mengacu pada mekanisme penyaluran energi bersubsidi yang diatur pemerintah pusat dan dijalankan oleh PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha penugasan. Aturan pembatasan pembelian biasanya menyasar jenis kendaraan atau kapasitas mesin, bukan profesi pengemudinya.
Penyebaran hoaks berkedok kebijakan energi ini bukan fenomena baru. Platform media sosial kerap menjadi ladang subur bagi informasi palsu yang memanipulasi keresahan ekonomi masyarakat kelas bawah. Pengemudi ojek online menjadi target empuk karena posisi mereka yang sangat rentan terhadap fluktuasi harga bahan bakar dan perubahan regulasi transportasi.
Dampak dari unggahan palsu ini terasa langsung di lapangan. Ribuan pengemudi ojol berpotensi mengalami kebingungan saat hendak mengisi bahan bakar. Beberapa dari mereka mungkin menunda aktivitas mencari penumpang karena takut ditolak oleh petugas SPBU. Gangguan psikologis semacam ini merugikan pendapatan harian mereka yang sudah tertekan oleh berbagai beban biaya operasional.
Analisis Redaksi
Peristiwa ini memperlihatkan pola klasik penyebaran disinformasi di Indonesia. Pelaku mengambil isu sensitif—dalam hal ini nasib pekerja informal dan akses terhadap BBM subsidi—lalu membungkusnya dengan nama pejabat tinggi agar terlihat kredibel. Nama Bahlil Lahadalia dicatut semata-mata untuk menciptakan efek kejut dan mempercepat viralitas konten di TikTok.
Yang perlu diwaspadai adalah motif di balik pembuatan video hoaks tersebut. Apakah murni ulah pembuat konten yang mengejar atensi algoritmik, atau ada upaya sistematis untuk mendiskreditkan kebijakan energi pemerintah menjelang momentum politik tertentu? Tanpa investigasi digital lebih lanjut oleh pihak kepolisian, pertanyaan ini akan terus menggantung dan berpotensi memicu ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara.
Langkah logis selanjutnya menuntut respons cepat dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta pihak TikTok untuk menghapus konten provokatif tersebut sebelum jangkauannya makin luas. Masyarakat, khususnya komunitas ojol, harus membiasakan diri melakukan verifikasi silang setiap informasi kebijakan melalui situs resmi kementerian atau portal berita terpercaya. Membagikan ulang hoaks sama berbahayanya dengan membuatnya.
