Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Gerindra Desak Polri Usut Tuntas 'Otak' di Balik Penyadapan Presiden: Era Pembiaran Berakhir

Berita NasionalRina WijayaRina WijayaSumber: Detik News & CNN Nasional & Detik News
Rina Wijaya
Rina Wijaya
Jurnalis Investigasi

Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Gerindra Desak Polri Usut Tuntas 'Otak' di Balik Penyadapan Presiden: Era Pembiaran Berakhir
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Partai Gerindra memberikan apresiasi penuh terhadap ketegasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto beserta jajaran Mabes Polri yang berhasil membongkar dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto .
  • Melalui Juru Bicara Sugiat Santoso , partai tersebut menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik dari sisi pangkat, jabatan, maupun institusi asal pelakunya.
  • Langkah tegas ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa era pembiaran terhadap pelanggaran hukum di tubuh institusi negara telah berakhir.

Partai Gerindra memberikan apresiasi penuh terhadap ketegasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto beserta jajaran Mabes Polri yang berhasil membongkar dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Melalui Juru Bicara Sugiat Santoso, partai tersebut menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik dari sisi pangkat, jabatan, maupun institusi asal pelakunya. Langkah tegas ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa era pembiaran terhadap pelanggaran hukum di tubuh institusi negara telah berakhir.

Sugiat Santoso, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XIII DPR, menekankan bahwa pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada para eksekutor di lapangan. Ia mendesak Bareskrim untuk menelusuri hingga ke akar masalah, termasuk mengidentifikasi siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi ilegal tersebut. Menurut Sugiat, tindakan nekat menembus pengamanan Presiden sangat tidak masuk akal jika dilakukan semata-mata atas inisiatif pribadi tanpa adanya dukungan sistemik atau backing dari pihak lain.

Dalam Lingkaran Tersangka dan Dasar Hukum

Polri telah menetapkan tiga jenderal aktif sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiganya dijerat dengan Pasal 258 KUHP, Pasal 332 KUHP Ayat 1 dan 2, serta Pasal 32 Ayat 1 UU ITE. Saat ini, para tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Mabes Polri. Sugiat menilai penetapan status tersangka terhadap perwira tinggi ini membuktikan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum berjalan secara profesional dan akuntabel di tubuh Polri. Proses penetapan ini juga sejalan dengan keputusan Bareskrim yang menetapkan Listyo Sigit cs sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang.

Sebagai bentuk kelanjutan dari proses penyidikan, Gerindra meminta agar penyidik mendalami beberapa aspek krusial berikut:

  • Motif di balik tindakan, apakah murni kejahatan informasi, motif politik untuk mengganggu stabilitas nasional, atau adanya keterlibatan jaringan eksternal tertentu.
  • Pembongkaran seluruh alur komunikasi dan logistik alat sadap untuk memastikan tidak ada keterlibatan institusi lain atau pihak swasta.
  • Pemeriksaan ulang loyalitas secara ketat terhadap seluruh personel di lingkaran terdekat Presiden untuk menghilangkan potensi 'duri dalam daging' atau deep state.

Imbas Politik dan Seruan Pembersihan Total

Sugiat Santoso menyebut bahwa menyadap Presiden bukan lagi sekadar kejahatan siber atau pelanggaran etik, melainkan tindakan sabotase dan pengkhianatan terhadap kedaulatan negara, sebagaimana ditegaskan oleh Guntur Romli yang menilai penyadapan tersebut merupakan makar. Oleh karena itu, ia meminta agar para tersangka dikenakan pasal-pasal terberat mengingat sasarannya adalah Kepala Negara. Kasus ini dianggap sebagai momentum untuk melakukan bersih-bersih total agar tidak ada lagi kekuatan terselubung (invisible hand) yang mencoba merusak kedaulatan hukum dari dalam.

Gerindra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Sugiat menekankan bahwa peristiwa ini harus memicu peningkatan sistem keamanan informasi dan intelijen negara. Dengan demikian, kemampuan intelijen dapat dipertahankan agar tidak disalahgunakan, serta menjamin stabilitas pemerintahan tetap terjaga di tengah dinamika politik yang kompleks.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ