Rabu, 4 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Polri Jaga Soliditas Internal Pasca Penetapan Listyo Sigt Prabowo Cs sebagai Tersangka

Berita NasionalBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Polri Jaga Soliditas Internal Pasca Penetapan Listyo Sigt Prabowo Cs sebagai Tersangka
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir , memastikan situasi organisasi tidak terganggu oleh skandal hukum ini dan berkomitmen penuh untuk menjaga integritas institusi.
  • Latar belakang penetapan tersangka ini menyangkut keterlibatan mantan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo , yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden.
  • Selain Listyo, dua jenderal aktif lainnya, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso , juga masuk dalam daftar tersangka.

Mabes Polri menegaskan bahwa soliditas internal Korps Bhayangkara tetap terjaga meskipun tiga Perwira Tinggi (Pati) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, memastikan situasi organisasi tidak terganggu oleh skandal hukum ini dan berkomitmen penuh untuk menjaga integritas institusi.

Latar belakang penetapan tersangka ini menyangkut keterlibatan mantan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden. Selain Listyo, dua jenderal aktif lainnya, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso, juga masuk dalam daftar tersangka. Satu jenderal lain, Irjen Slamet Uliandi, hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara yang ditangani Bareskrim Polri tersebut.

Dua Pilar: Komitmen Bersih ke Dalam dan Restitusi Kepercayaan Publik

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Irjen Johnny Isir menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah wujud nyata dari program “bersih ke dalam” Polri. Ia menekankan bahwa memulihkan kepercayaan masyarakat dimulai dari setiap anggota yang menjalankan tugas dengan amanah. Isir mengingatkan agar publik tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan yang masih berlangsung. Para tersangka kini ditahan di Rutan Mabes Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kerangka hukum yang melatari kasus ini sangat serius, mencakup beberapa pasal pidana yang berbeda. Rincian pasal yang dijeratkan kepada para tersangka meliputi:

  • Pasal 258 KUHP;
  • Pasal 332 KUHP Ayat 1 dan 2;
  • Pasal 32 Ayat 1 UU ITE.

Kombinasi pasal-pasal ini menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak hanya menyangkut pelanggaran administratif, tetapi juga potensi kejahatan siber dan penyalahgunaan wewenang yang signifikan.

Implikasi Institusional dan Langkah Hukum Lanjutan

Penahanan tiga petinggi Polri ini menjadi ujian nyata bagi citra institusi di mata publik. Meskipun terdapat kasus internal, Polri mengklaim bahwa komitmen untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum tetap menjadi prioritas utama. Tanggung jawab untuk mengembalikan kepercayaan publik kini berada di pundak setiap anggota yang aktif di lapangan.

Proses hukum yang masih berjalan menjadi kunci untuk mengetahui fakta sebenarnya di balik dugaan penyadapan tersebut. Penekanan agar masyarakat menahan diri dari spekulasi dini menunjukkan bahwa Polri menyadari dampak besar yang ditimbulkan oleh berita terkait para purnawirawan dan pejabat aktif. Keheningan strategis ini diharapkan akan berakhir dengan kejelasan hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara penuh, tanpa cela yang akan meragukan netralitas hukum di dalam tubuh kepolisian.

Meow! Tanya Nesi!
😸