Demokrat Tolak Persempitan Ruang Capres di RUU Pemilu
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

- Partai Demokrat secara tegas menolak upaya mempersempit ruang pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan agar tidak terjadi dominasi satu pihak maupun fragmentasi berlebihan yang memecah konsentrasi publik.
- Herman merespons usulan syarat minimal dua fraksi parlemen sebagai pengusung pasangan calon.
Partai Demokrat secara tegas menolak upaya mempersempit ruang pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan agar tidak terjadi dominasi satu pihak maupun fragmentasi berlebihan yang memecah konsentrasi publik.
Herman merespons usulan syarat minimal dua fraksi parlemen sebagai pengusung pasangan calon. Ia mengingatkan bahwa banyak pengamat menyarankan agar aturan ini tidak dibuat terlalu ketat. "Jangan kemudian membuat sempit ruang untuk kandidat para capres-cawapres," ujar Herman di kompleks parlemen, Rabu (23/9).
Menurutnya, opsi dua fraksi tersebut dinilai cukup moderat karena berpotensi menghasilkan tiga hingga empat pasang kandidat. Angka ini dianggap ideal; tidak terlalu sedikit sehingga minim pilihan bagi rakyat, namun juga tidak terlalu banyak yang dapat mengaburkan fokus pemilih. "Ini kita tunggu saja, dinamika ini seperti apa," tambahnya.
Sikap Demokrat ini berlandaskan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menghapus ambang batas presidential threshold menjadi nol persen. Herman menegaskan bahwa acuan utama pembahasan tetaplah keputusan konstitusional tersebut. Ia menyadari proses legislasi masih dinamis dan terbuka terhadap berbagai masukan serta perdebatan lanjutan di parlemen.
Dinamika politik ini bergerak cepat seiring rencana Komisi II DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu sebelum akhir masa sidang. Wakil Ketua Komisi II dari PDIP, Aria Bima, menyatakan pihaknya telah menerima instruksi untuk segera memulai pembahasan. Pembentukan Panja dijadwalkan berlangsung jelang masa reses anggota dewan pada pekan depan.
Analisis Redaksi
Pernyataan Herman Khaeron mencerminkan strategi kalkulatif partai menengah-besar yang ingin menghindari polarisasi ekstrem sekaligus mencegah munculnya terlalu banyak calon kecil yang mungkin hanya bersifat simbolis. Dengan mendukung batas minimal dua fraksi, Demokrat sebenarnya sedang mencoba menstabilkan peta koalisi tanpa melanggar spirit putusan MK yang membuka keran pencalonan selebar-lebarnya.
Publik perlu waspada terhadap potensi lobi tertutup di balik layar pembentukan Panja. Jika komposisi panja didominasi oleh koalisi pemerintah saat ini, ada risiko substansi pasal-pasal krusial diubah diam-diam demi kepentingan elektoral jangka pendek. Langkah transparan dan partisipasi masyarakat sipil dalam memantau proses RUU Pemilu menjadi sangat vital untuk memastikan demokrasi tetap sehat.
BERITA TERKAIT (Politik)

Demokrat Tahan Sikap Politik Terkait Putusan MA soal Suket Gibran, Tunggu Tenggat 14 Hari

Gerindra Jatim Proses PAW Tiga Kader DPRD Terlibat Narkoba, Tetapkan Zero Tolerance

Jazuli Juwaini Klaim RUU Pemilu Rampung Sebelum Tutupnya Masa Sidang 2026
