Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Gerindra Jatim Proses PAW Tiga Kader DPRD Terlibat Narkoba, Tetapkan Zero Tolerance

PolitikBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Gerindra Jatim Proses PAW Tiga Kader DPRD Terlibat Narkoba, Tetapkan Zero Tolerance
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Keputusan ini diambil menyusul penangkapan mereka oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada 28 September 2026 saat sedang berpesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang.
  • Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah, menyatakan bahwa proses etik di tingkat DPD telah rampung dan diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
  • "Proses yang dilakukan DPD sudah selesai sampai dengan ke Majelis Kehormatan Partai," ujar Kharisma saat dikonfirmasi pada Selasa (3/11).

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk segera memproses Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap tiga kader yang menjabat sebagai anggota DPRD dan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ketiganya, yaitu Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (DPRD Kabupaten Malang), Asrila Diska Rimunda (DPRD Banyuwangi), dan Afif Reza Rimunda (DPRD Situbondo), resmi dipecat dari keanggotaan partai setelah putusan sidang Majelis Kehormatan Partai pada 8 Oktober lalu. Keputusan ini diambil menyusul penangkapan mereka oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada 28 September 2026 saat sedang berpesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang.

Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah, menyatakan bahwa proses etik di tingkat DPD telah rampung dan diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). "Proses yang dilakukan DPD sudah selesai sampai dengan ke Majelis Kehormatan Partai," ujar Kharisma saat dikonfirmasi pada Selasa (3/11). Ia menegaskan bahwa pencopotan jabatan merupakan konsekuensi mutlak mengingat partai memiliki kebijakan zero tolerance terhadap narkotika. "Di Gerindra tidak ada toleransi [terhadap kader terlibat] narkoba, itu betul-betul merusak," tegasnya.

Pemecatan dan Pembinaan Internal

Kharisma menjelaskan bahwa PAW dilakukan agar tugas legislasi dan penyerapan aspirasi masyarakat tidak terganggu, dengan menunjuk kader pengganti yang memiliki kesadaran serta kewarasan utuh. Meskipun dipecat dari jabatan politiknya, ketiganya tetap berstatus kader partai. Gerindra menyatakan akan membuka ruang pembinaan internal untuk mengevaluasi itikad baik mereka. "Prinsipnya, orang sekali salah tapi punya potensi, jangan langsung dimatikan. Kalau bisa berubah menjadi baik, ya beri kesempatan," tambahnya, seraya menekankan pentingnya melihat rekam jejak keberhasilan politik mereka di masa lalu.

Dimutasi Tujuh Personel Polisi Terkait Pelanggaran SOP

Kasus ini juga berimbas pada tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dimutasi melalui surat telegram ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026, ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Mutasi ini mencakup perwira seperti Iptu Kevin Asshabul Kahfi dan Ipda Andri Kiki, serta bintara yang terlibat langsung dalam penangkapan. Luthfie mengungkapkan bahwa mutasi tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), di mana saat ini ketujuh personel tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur. Sementara itu, ketiga anggota DPRD tersebut tidak ditahan dan hanya menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi.

BERITA TERKAIT (Politik)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ