Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Sidang Kuota Haji: Jokowi Diseret ke Boks Persidangan?

HukumBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Sidang Kuota Haji: Jokowi Diseret ke Boks Persidangan?
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Permintaan tersebut dilontarkan lantaran kesaksian eks Menpora Dito Ariotedjo dinilai menutupi kekosongan informasi mengenai asal-usul tambahan kuota yang merugikan negara Rp622 miliar.
  • Pengacara Wa Ode Nur Zainab menegaskan, dalam persidangan terungkap bahwa Dito yang mendampingi Jokowi ke Arab Saudi pada Oktober 2023 mengaku tidak mengetahui detail teknis pembagian kuota.
  • "Yang Mulia, sesuai KUHAP, kami mohon Jokowi dipanggil untuk menerangkan ihwal kuota haji tersebut," tegas Wa Ode di hadapan majelis.

Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, secara gamblang meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat untuk menghadirkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai saksi kunci. Permintaan tersebut dilontarkan lantaran kesaksian eks Menpora Dito Ariotedjo dinilai menutupi kekosongan informasi mengenai asal-usul tambahan kuota yang merugikan negara Rp622 miliar.

Pengacara Wa Ode Nur Zainab menegaskan, dalam persidangan terungkap bahwa Dito yang mendampingi Jokowi ke Arab Saudi pada Oktober 2023 mengaku tidak mengetahui detail teknis pembagian kuota. "Yang Mulia, sesuai KUHAP, kami mohon Jokowi dipanggil untuk menerangkan ihwal kuota haji tersebut," tegas Wa Ode di hadapan majelis.

Membongkar Tabir Pertemuan Istana

Sebagai jurnalis yang telah puluhan tahun meliput lingkaran kekuasaan, saya melihat manuver ini bukan sekadar strategi pembelaan, melainkan upaya untuk membongkar rantai komando di balik korupsi kuota haji. Dito memang cerdik menyatakan dirinya hanya fokus pada kerja sama olahraga, namun ia tak bisa menafikan bahwa pertemuan makan siang dengan Raja Arab Saudi adalah momen di mana 'tambahan kuota' tersebut mengemuka.

Fakta bahwa saksi dari level menteri saja 'tidak tahu', sementara kerugian negara mencapai ratusan miliar, menunjukkan adanya sistem birokrasi yang sengaja dibuat kabur. Jika Jokowi hadir, publik akan melihat apakah kebijakan tambahan kuota itu murni diplomasi negara atau ada pesanan politis yang berujung pada pengayaan 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Analisis Kritis: Siapa yang Melindungi Siapa?

Kasus ini semakin memanas karena menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan lingkaran inner circle-nya. Permintaan menghadirkan Jokowi adalah 'bom waktu' bagi persidangan. Jika dikabulkan, ini akan menjadi preseden di mana seorang mantan presiden harus mempertanggungjawabkan pertemuan bilateralnya di depan meja hijau terkait dugaan korupsi yang melibatkan bawahannya.

Namun, jika ditolak, pengacara bisa memanfaatkannya untuk membangun narasi bahwa ada pihak yang 'dilindungi' demi menjaga citra rezim sebelumnya. Sebagai redaktur, saya menilai hakim memiliki tantangan besar untuk menjaga independensi di tengah tekanan politik yang kental.

FAQ Terkait Berita Ini

Apa inti permintaan pengacara Gus Alex?
Pengacara meminta majelis hakim memanggil Jokowi karena ia dianggap sebagai pihak yang paling tahu detail kesepakatan kuota tambahan haji dengan Arab Saudi pada 2023.

Berapa kerugian negara dalam kasus ini?
Berdasarkan Laporan BPK, kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar.

Siapa saja terdakwa dalam kasus ini?
Selain Gus Alex, terdakwa meliputi eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ