KPK Duga Febrie Adriansyah Gunakan Nominee untuk Rumah Sentul

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

KPK Duga Febrie Adriansyah Gunakan Nominee untuk Rumah Sentul
BAGIKAN:

JAKSAAgung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, merupakan miliknya. Namun, aset tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Febrie kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Pencegahan KPK Aminudin menduga Febrie menggunakannomineeuntuk kepemilikan rumah di Sentul.“Diduga yang bersangkutan menggunakannomineeyang tidak ada hubungan keluarga,” ujar Aminudin dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Juli 2026.

Dugaan tersebut muncul setelah Kedeputian Pencegahan KPK memeriksa LHKPN milik Febrie. Menurut Aminudin, dugaan penggunaannomineemenyebabkan KPK tidak dapat mendeteksi kepemilikan rumah di Sentul.“Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan,” katanya.

Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari yang sama, Febrie membenarkan rumah yang digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri merupakan rumah pribadinya.“Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie.

Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan pada 7 Maret 2026, Febrie melaporkan total kekayaan sebesar Rp 18,26 miliar. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp 11,9 miliar dibandingkan laporan pada akhir 2022 yang mencapai Rp 6,36 miliar.

Dalam laporan itu, Febrie Adriansyah mencantumkan lima aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 14,85 miliar. Berdasarkan pantauanTempoper Jumat, 10 Juli 2026, seluruh aset tersebut berada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kota Bandung. Tidak ada tanah maupun bangunan yang tercatat berada di Kota Bogor atau Kabupaten Bogor.

Selain aset properti, Febrie melaporkan memiliki empat kendaraan dengan nilai total Rp 2,31 miliar, yakni Honda HR-V tahun 2018, Toyota Land Cruiser Prado tahun 2020, Peugeot 2008 tahun 2018, dan Toyota Alphard tahun 2021.Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 60 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 938,1 juta, serta harta lainnya senilai Rp 100 juta. Dalam LHKPN tersebut, Febrie menyatakan tidak memiliki surat berharga maupun utang.

Rumah di Sentul menjadi sorotan setelah penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah lokasi tersebut pada Rabu, 8 Juli 2026. Dalam rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai sekitar Rp 540 miliar dalam mata uang rupiah dan valuta asing.

Saat ditanya mengenai uang yang ditemukan di rumah di Sentul, Febrie mengatakan uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan.“Itu ada yang punya, ada kegiatannya,” ujarnya.Febrie mengatakan penjelasan mengenai temuan tersebut akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Intimidasi dan tekanan dalam pemeriksaan menjadi sorotan serupa dalam kasus-kasus korupsi lain yang sedang digali KPK. KPK Gali Lebih Dalam menunjukkan pola serupa dalam penyelidikan dugaan pemerasan terhadap aparatur daerah.

Pilihan Editor:Siapa Ferry Hongkiriwang Pemicu Konflik Jaksa-Polisi

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca