Skrining CKG Ungkap 2,8 Juta Warga Sumut Terancam Ledakan Krisis Kesehatan Jiwa: Dinkes Masih Jalan Kaki, Padahal RS Jiwa Penuh & Dokter Spesialis Justru Minim

Kesehatan
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Skrining CKG Ungkap 2,8 Juta Warga Sumut Terancam Ledakan Krisis Kesehatan Jiwa: Dinkes Masih Jalan Kaki, Padahal RS Jiwa Penuh & Dokter Spesialis Justru Minim
BAGIKAN:

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengklaim telah mendeteksi dini gangguan kejiwaan melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG)—tapi di balik klaim progresif itu, angka 2,8 juta warga yang diskrining justru mengungkap kekosongan sistemik dalam penanganan kesehatan mental di daerah berpenduduk terpadat ketiga di Indonesia ini.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumut, Hery Valona Bonatua Ambarita, dari total 2,8 juta peserta skrining, ditemukan indikasi orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) yang mengalami gejala kecemasan dan stres. Kelompok remaja menjadi yang paling rentan, didorong oleh beban akademik tinggi, sementara orang dewasa terjepit tekanan ekonomi—sebuah realitas yang tak hanya lokal, tapi refleksi struktural dari krisis kesejahteraan nasional yang diabaikan sejak lama.

Ironisnya, upaya deteksi dini yang dijanjikan sebagai "pencegahan primer" justru berjalan setengah hati. Padahal, Kementerian Kesehatan memprediksi 28 juta orang Indonesia mengalami gejala kecemasan dan stres yang berpotensi memburuk jadi gangguan jiwa berat jika tidak ditangani segera. Di Sumut, target skrining kesehatan jiwa sebanyak 22 ribu orang baru tercapai 67 persen—artinya, dari 2,8 juta yang diskrining secara umum, hanya sekitar 13 ribu yang benar-benar dievaluasi untuk kesehatan jiwa. Itu berarti, hampir 99,5 persen dari populasi yang diskrining tidak mendapat pemeriksaan khusus gangguan jiwa. Ini bukan sekadar "kurang sasaran", tapi bentuk kelalaian sistemik.

Lebih parah lagi, infrastruktur penanganan pasca-skrining masih sangat rapuh. Di Sumut, jumlah dokter spesialis jiwa masih sangat minim dibanding kebutuhan. Sementara rumah sakit jiwa dan layanan komprehensif bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terbatas, bahkan di kota besar seperti Medan. Padahal, menurut data Kemenkes 2025, rasio dokter spesialis jiwa di Indonesia hanya 0,4 per 100.000 penduduk—jauh di bawah standar WHO yang merekomendasikan minimal 1 per 10.000. Artinya, ribuan ODMK yang terdeteksi CKG bisa berubah jadi ODGJ tanpa sempat mendapat intervensi medis, hanya karena sistem tidak siap menangkap mereka dari ambang batas.

Analisis Pakar

Kita harus berhenti memperlakukan kesehatan jiwa sebagai "prioritas tambahan" yang bisa ditunda. Fakta bahwa remaja Sumut—generasi penerus—terindikasi kecemasan dan stres dalam skala besar bukanlah kegagalan individu, tapi kegagalan sistemik: sistem pendidikan yang mengorbankan kesehatan mental demi nilai, sistem ekonomi yang memaksa orang dewasa hidup dalam tekanan konsumtif, dan kebijakan kesehatan yang masih berpikir linear—fisik dulu, jiwa nanti. Padahal, neurosains modern telah membuktikan bahwa stres kronis pada remaja mengubah struktur otak, menurunkan fungsi eksekutif, dan meningkatkan risiko depresi hingga 300 persen pada usia dewasa muda. Maka, menunda intervensi berarti menunda krisis sosial berikutnya.

Program CKG sebenarnya punya potensi revolusioner—bukan sekadar skrining, tapi pintu masuk untuk membangun community mental health network berbasis desa dan kelurahan. Tapi hingga kini, pemerintah daerah masih memperlakukannya sebagai proyek teknis: skrining, lalu lapor. Tidak ada referral pathway yang jelas, tidak ada pelatihan tenaga kesehatan primer untuk deteksi dini, tidak ada integrasi dengan layanan sosial seperti sekolah, kantor desa, atau pusat pelayanan perempuan dan anak. Akibatnya? Skrining jadi alat pengukur, bukan alat penyelamat. Padahal, di Jawa Timur, program serupa yang dikawal oleh Dinas Kesehatan dan melibatkan psikolog komunitas telah menurunkan angka ODGJ rawat inap hingga 40 persen dalam dua tahun—karena mereka membangun care pathway, bukan sekadar screening. Upaya serupa membutuhkan peningkatan SDM yang berkelanjutan dan dukungan kebijakan yang konsisten.

Lebih jauh, kita harus mengakui bahwa krisis kesehatan jiwa adalah cermin dari krisis keadilan sosial. Orang miskin, perempuan, pelajar, dan pekerja informal adalah kelompok yang paling rentan, karena mereka paling sedikit memiliki akses ke layanan privat, paling terpapar stresor struktural, dan paling sedikit dilindungi oleh jaringan proteksi sosial. Jika pemerintah hanya mengandalkan deteksi dini tanpa memperkuat jaminan sosial, maka skrining CKG hanya akan menjadi alat identifikasi masalah—bukan solusi. Padahal, di negara-negara Skandinavia, kesehatan jiwa diintegrasikan ke dalam sistem jaminan sosial: setiap warga berhak atas 12 sesi konseling gratis per tahun, dan setiap puskesmas memiliki minimal satu psikolog klinis. Di Sumut? Satu puskesmas bisa punya 1 dokter umum dan 0 psikolog. Itu bukan ketidakcukupan sumber daya, tapi ketidakberanian politik untuk menjadikan kesehatan jiwa sebagai hak konstitusional, bukan sekadar layanan opsional.

Di akhir 2026, jika target 22 ribu skrining jiwa benar-benar tercapai, itu bukan prestasi—itu adalah awal dari ujian sebenarnya. Karena skrining tanpa layanan adalah pengkhianatan terhadap data. Kita bisa mengukur kecemasan, tapi jika tidak bisa mengukur keberanian politik untuk mengalokasikan anggaran, membangun SDM, dan mereformasi paradigma kesehatan yang masih berakar pada biomedis sempit, maka CKG akan tetap jadi program yang mengumpulkan data—tapi gagal menyelamatkan nyawa.