Relawan asal Bélgia nu mawa tarian “Lengger Bule”: Antara silih tukeur budaya jeung polemik pintonan di Gregreb Suran Baturraden taun 2026

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Relawan asal Bélgia nu mawa tarian “Lengger Bule”: Antara silih tukeur budaya jeung polemik pintonan di Gregreb Suran Baturraden taun 2026
BAGIKAN:

Banyumas, 12 Juli 2026 – Di tengah semarak Festival dan Grebeg Suran Baturraden, hadir sebuah pertunjukan yang menarik perhatian: Lengger Bule, dibawakan oleh 12 relawan asal Belgia yang berkolaborasi dengan Yayasan Tileng Belanda (Stichting Tileng). Penampilan ini tak hanya menjadi daya tarik wisata, tapi juga memunculkan diskusi serius: di mana batas antara penghargaan terhadap budaya dan eksploitasi eksotisme? Fenomena ini sekaligus menyoroti peran program sukarelawan internasional dalam dinamika kehidupan pedesaan di Jawa Tengah.

Tekad Santoso, koordinator yayasan sekaligus pelaku wisata Baturraden, menceritakan bagaimana sembilan siswa dan tiga guru dari Sekolah Maricolen, Brugge, Belgia, tak hanya terlibat dalam proyek pengecatan SD Negeri 2 Kemutug Lor. Mereka bahkan rela bangun pagi buta sejak pukul 04.00 WIB untuk berias dan berlatih tari. "Mereka dengan senang hati menanggung biaya rias sendiri demi bisa menari lengger," tutur Santoso dengan antusias.

Menurutnya, inisiatif ini bukan sekadar pertunjukan. Sejak 2017, Yayasan Tileng telah mengirimkan sukarelawan Eropa ke Indonesia, meski sempat terhenti akibat pandemi COVID-19. Kini, setelah kembali beroperasi pada 2022-2023, program ini menargetkan kegiatan sosial selama tiga minggu, termasuk renovasi empat sekolah dasar, pembangunan empat taman kanak-kanak, dan pendirian empat PAUD di Kabupaten Banyumas.

Namun, di balik niat mulia tersebut, muncul pertanyaan kritis: Apakah Lengger Bule—yang memadukan penari lokal dengan warga asing—justru memperkuat stereotip "bule" sebagai objek wisata budaya? Atau malah membuka ruang dialog yang setara? Beberapa pengamat budaya khawatir, penggunaan istilah "bule" dalam konteks seni tradisional bisa menimbulkan kesan eksotisme yang justru mereduksi makna autentik tari lengger.

Salah satu relawan, Mieke, mengaku terpesona dengan keindahan alam Baturraden dan keramahan penduduk setempat. "Kami disambut dengan sangat hangat, dan senang bisa ikut serta dalam budaya Indonesia," ujarnya. Ia pun tak lupa menyebutkan bahwa kuliner lokal—nasi goreng, mie, tempe, ayam, dan berbagai buah—menjadi favoritnya selama dua pekan di Banyumas.

Festival dan Grebeg Suran Baturraden 2026 memang dirancang sebagai wadah pertukaran budaya. Namun, keberhasilan acara ini tak bisa hanya diukur dari jumlah wisatawan yang hadir. Lebih dari itu, dampak jangka panjang bagi komunitas lokal harus menjadi pertimbangan utama. Apakah program sukarelawan ini benar-benar memberikan kontribusi berkelanjutan bagi pendidikan dan infrastruktur desa? Atau justru hanya menjadi "pameran" sementara yang mengaburkan masalah struktural, seperti kurangnya dana dari pemerintah daerah?

Telaah Mendalam

Sebagai jurnalis investigasi, saya melihat fenomena Lengger Bule mencerminkan dualitas kebijakan budaya di Indonesia. Di satu sisi, pemerintah daerah berupaya mempromosikan pariwisata berbasis budaya untuk meningkatkan pendapatan. Di sisi lain, kurangnya regulasi yang jelas tentang kolaborasi seni lintas budaya membuka celah bagi praktik yang berpotensi menyinggung nilai-nilai lokal. Tanpa mekanisme evaluasi yang transparan, program semacam ini berisiko menjadi "soft power" yang lebih menguntungkan pihak sponsor atau lembaga asing daripada masyarakat setempat.

Selanjutnya, keberlanjutan proyek sosial yang dijanjikan—seperti renovasi sekolah, pembangunan TK, dan PAUD—harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Data lapangan menunjukkan bahwa banyak proyek sukarelawan internasional berakhir setelah fase "pameran" selesai, meninggalkan infrastruktur yang tak terpakai atau kurang terawat. Pemerintah Kabupaten Banyumas perlu menyiapkan mekanisme monitoring yang melibatkan tokoh masyarakat, bukan hanya mengandalkan laporan dari yayasan.

Terakhir, fenomena eksotisasi budaya melalui label "bule" harus dihindari. Penggunaan istilah tersebut dalam konteks seni tradisional bisa menimbulkan persepsi bahwa kehadiran orang asing adalah sesuatu yang "lain" dan menarik semata, bukan sebagai mitra sejajar. Pendekatan yang lebih sensitif akan menekankan kolaborasi kreatif, di mana unsur asing dipadukan dengan rasa hormat terhadap nilai-nilai lokal, bukan sekadar menjadi "gimmick" visual untuk menarik turis.

Jika dikelola dengan kebijakan yang transparan, partisipasi internasional semacam ini bisa menjadi contoh positif pertukaran budaya yang berkelanjutan. Namun, tanpa kontrol yang ketat, hal ini berpotensi menjadi sekadar atraksi sementara yang justru mengaburkan tantangan struktural yang lebih mendalam di wilayah pedesaan Jawa Tengah.