Sukarelawan Belgia ‘Lengger Bule’: Antara Pertukaran Budaya dan Kontroversi Penampilan di Gregreb Suran Baturraden 2026

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Sukarelawan Belgia ‘Lengger Bule’: Antara Pertukaran Budaya dan Kontroversi Penampilan di Gregreb Suran Baturraden 2026
BAGIKAN:

Banyumas, 12 Juli 2026 – Sebuah rombongan 12 relawan asal Belgia yang dikoordinasikan oleh Yayasan Tileng Belanda (Stichting Tileng) menampilkan tarian Lengger Bule dalam rangka Festival dan Gregreb Suran Baturraden. Penampian yang sekaligus menjadi atraksi wisata ini menimbulkan perdebatan tentang batas antara apresiasi budaya dan eksotisasi, serta menyoroti dinamika program sukarelawan internasional di daerah pedesaan Jawa Tengah.

Koordinator yayasan, Tekad Santoso, menjelaskan bahwa sembilan siswa dan tiga guru dari Sekolah Maricolen, Brugge, Belgia, tidak hanya terlibat dalam proyek pengecatan Sekolah Dasar Negeri 2 Kemutug Lor, tetapi juga menghabiskan pagi hari sejak pukul 04.00 WIB untuk proses rias dan latihan tari. "Mereka rela membiayai sendiri kebutuhan rias demi tampil sebagai penari lengger," ungkap Santoso, yang sekaligus berperan sebagai pelaku wisata Baturraden.

Menurut Santoso, inisiatif ini bukan sekadar hiburan. Sejak 2017, Yayasan Tileng mengirimkan sukarelawan Eropa ke Indonesia, namun program sempat terhenti akibat pandemi COVID‑19. Kembali beroperasi pada 2022‑2023, program ini kini menargetkan tiga minggu kegiatan sosial, termasuk renovasi empat SD, pembangunan empat TK, dan pendirian empat PAUD di Kabupaten Banyumas.

Namun, di balik niat baik tersebut, muncul pertanyaan kritis: Apakah penampilan Lengger Bule—yang menggabungkan penari lokal dengan warga asing—memperkuat stereotip “bule” sebagai objek wisata budaya, atau justru membuka ruang dialog yang lebih egaliter? Beberapa pengamat budaya menilai bahwa penggunaan istilah “bule” dalam konteks seni tradisional dapat menimbulkan konotasi eksotisme yang berpotensi mereduksi nilai autentik tari lengger.

Salah satu relawan, Mieke, mengaku terkesan dengan keindahan alam Baturraden dan keramahan penduduk setempat. "Kami merasakan sambutan yang begitu hangat, dan kami senang bisa menjadi bagian dari budaya Indonesia," katanya. Mieke menambahkan bahwa kuliner lokal—nasi goreng, mie, tempe, ayam, dan aneka buah—menjadi favoritnya selama dua pekan di Banyumas.

Festival dan Gregreb Suran Baturraden 2026 memang dirancang sebagai platform pertukaran budaya, namun keberhasilan acara ini harus diukur tidak hanya dari jumlah wisatawan yang datang, melainkan dari dampak jangka panjang pada komunitas lokal. Apakah program sukarelawan ini memberikan kontribusi berkelanjutan bagi pendidikan dan infrastruktur desa, atau sekadar menjadi “showcase” sementara yang mengaburkan masalah struktural seperti kurangnya dana pemerintah daerah?

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai bahwa fenomena Lengger Bule mencerminkan dualitas kebijakan budaya Indonesia: di satu sisi, pemerintah daerah berupaya mempromosikan pariwisata berbasis budaya untuk meningkatkan pendapatan; di sisi lain, kurangnya regulasi yang jelas tentang kolaborasi seni lintas budaya membuka celah bagi praktik yang dapat menyinggung nilai-nilai lokal. Tanpa mekanisme evaluasi yang transparan, program seperti ini berisiko menjadi “soft power” yang lebih menguntungkan pihak sponsor atau lembaga asing daripada masyarakat penerima.

Selanjutnya, keberlanjutan proyek sosial yang dijanjikan—renovasi sekolah, pembangunan taman kanak‑kanak, dan PAUD—perlu dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Data lapangan menunjukkan bahwa banyak proyek sukarelawan internasional berakhir setelah fase “show” selesai, meninggalkan infrastruktur yang belum terpakai atau kurang pemeliharaan. Pemerintah Kabupaten Banyumas harus menyiapkan mekanisme monitoring yang melibatkan tokoh masyarakat, bukan sekadar mengandalkan laporan yayasan.

Terakhir, fenomena eksotisasi budaya melalui label “bule” harus dihindari. Penggunaan istilah tersebut dalam konteks seni tradisional dapat menimbulkan persepsi bahwa kehadiran orang asing adalah sesuatu yang “lain” dan menarik semata, bukan mitra sejajar. Sebuah pendekatan yang lebih sensitif akan menekankan kolaborasi kreatif, di mana unsur asing dipadukan dengan rasa hormat terhadap nilai‑nilai lokal, bukan sekadar menjadi “gimmick” visual untuk menarik turis.

Jika dikelola dengan kebijakan yang transparan, partisipasi internasional seperti ini dapat menjadi contoh positif pertukaran budaya yang berkelanjutan. Namun, tanpa kontrol yang ketat, hal ini berpotensi menjadi sekadar atraksi sementara yang mengaburkan tantangan struktural yang lebih mendalam di wilayah pedesaan Jawa Tengah.