Pemerintah Belum Tentukan Pengganti Listyo Sigit sebagai KSP, Yusril: Penegakan Hukum Jadi Prioritas
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

- Penetapan Listyo sebagai tersangka merupakan bagian dari pengembangan kasus oleh Bareskrim Polri yang melibatkan tiga jenderal aktif.
- Selain Listyo, dua nama lain yang turut disematkan status tersangka adalah Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Pol.
- Ahrie Sonta Nasution , serta Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Eko Hadi Santoso .
Pemerintah Indonesia menegaskan belum melakukan pembahasan terkait pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari kursi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Menteri Koordinasi Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa sementara waktu, operasional KSP akan ditangani oleh pelaksana tugas atau pejabat sementara, sehingga fokus utama negara tetap terarah pada proses hukum yang sedang berjalan.
Penetapan Listyo sebagai tersangka merupakan bagian dari pengembangan kasus oleh Bareskrim Polri yang melibatkan tiga jenderal aktif. Selain Listyo, dua nama lain yang turut disematkan status tersangka adalah Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution, serta Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Eko Hadi Santoso. Dalam kasus ini, satu jenderal lainnya, Irjen Pol. Slamet Uliandi (inisial SU), masih berstatus sebagai saksi.
Kronologi Penetapan Tersangka dan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Aksi dugaan penyadapan ilegal tersebut dilakukan dalam periode 2025-2026. Para tersangka diduga telah memerintahkan pemasangan alat penyadapan tanpa melalui prosedur hukum yang sah. Temuan investigasi menunjukkan bahwa beberapa nomor telepon dimasukkan ke dalam alat sadap milik Polri tanpa verifikasi resmi, dan salah satu nomor yang menjadi target adalah milik Presiden Prabowo Subianto. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat keamanan tingkat tinggi yang seharusnya memegang komitmen terhadap legalitas pengawasan di ruang publik.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (3/11), Yusril Ihza Mahendra menilai isu pengisian jabatan KSP bukanlah hal yang terlalu serius dan dapat ditangani melalui mekanisme birokrasi yang sudah ada. "Belum sama sekali (pengganti dibahas), fokus dalam upaya penegakan hukum. Apalagi penetapan sebagai tersangka sudah dilakukan, penahanan sudah dilakukan, maka tentu ada Plt sementara," ujar Yusril. Ia menekankan bahwa proses hukum harus menjadi prioritas di atas dinamika birokrasi kabinet untuk menjaga integritas negara, sebagaimana juga diutarakan dalam pernyataan resmi Menko Yusril bahwa skandal ini merupakan krisis serius bagi integritas negara.
Mekanisme Pengisian Jabatan dan Dampak Politik
Keputusan untuk mempertahankan status quo sementara di KSP melalui mekanisme pelaksana tugas menunjukkan komitmen pemerintah dalam memisahkan ranah administratif dan yudisial. Pemerintah menegaskan bahwa penanganan masalah ini telah berjalan sesuai protokol, di mana penahanan tersangka menjadi penanda seriusnya kasus ini. Dengan adanya tiga jenderal aktif yang kini berstatus tersangka, kasus ini berpotensi memberikan dampak signifikan pada struktur komando internal Polri dan kredibilitas institusi keamanan negara di tengah proses penegakan hukum yang transparan. Tuntutan publik terkait kejelasan hukum semakin menguat dengan adanya desakan DPR agar penegakan hukum dilakukan secara terbuka.
- Listyo Sigit Prabowo: Eks Kapolri dan Kepala KSP, status Tersangka.
- Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution: Kadivkum Polri, status Tersangka.
- Irjen Eko Hadi Santoso: Widyaiswara Sespim Lemdiklat, status Tersangka.
- Irjen Pol. Slamet Uliandi: Status Saksi.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Mendagri Tito Karnavian Tinjau Tanggul Pidie Jaya: 137 Sungai Terancam Sedimentasi, Percepatan Pengerukan Jadi Kunci

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Terbongkar, Tiga Jenderal Aktif Polri Jadi Tersangka

Pertukaran Pemuda Indonesia-Shanxi Dimulai: Jelajahi Warisan Budaya dan Sejarah Kota Kuno Pingyao
