Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Pemberhentian Listyo Sigit: Respons Tegas Prabowo atas Skandal Penyadapan Ilegal di Istana

Berita NasionalAhmad HidayatAhmad HidayatSumber: CNN Nasional & Detik News
Ahmad Hidayat
Ahmad Hidayat
Analis Politik

Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Pemberhentian Listyo Sigit: Respons Tegas Prabowo atas Skandal Penyadapan Ilegal di Istana
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Keputusan ini diumumkan langsung oleh Prasetyo Hadi , Menteri Sekretariat Negara, dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (4/11).
  • Bagi Presiden, tindakan penyadapan oleh institusi bawahannya terhadap kepala negara merupakan pelanggaran serius yang mengkhawatirkan keamanan negara.
  • Listyo Sigit kini berstatus tersangka bersama Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso .

Prabowo Subianto menyatakan keprihatinan yang luar biasa sekaligus mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari kursi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di tengah kasus penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri tersebut. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Prasetyo Hadi, Menteri Sekretariat Negara, dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (4/11). Bagi Presiden, tindakan penyadapan oleh institusi bawahannya terhadap kepala negara merupakan pelanggaran serius yang mengkhawatirkan keamanan negara.

Listyo Sigit kini berstatus tersangka bersama Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiganya diduga kuat melakukan tindak pidana penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal. Sebelum dipecat, Listyo Sigit sempat dilantik sebagai KSP menggantikan Dudung Abdurachman pada 1 Oktober lalu, namun jabatannya harus berakhir prematur karena konsekuensi hukum yang dia hadapi.

Kronologi Penetapan Tersangka dan Dampak Administratif

Kasus ini bermula dari dugaan penyadapan yang dilakukan antara tahun 2025 hingga 2026, yang saat itu Listyo masih menjabat sebagai Kapolri. Kabareskrim Comjen Asep Safrudin menegaskan bahwa penyadapan ini tidak memiliki kaitan dengan penegakan hukum yang sah. Aktivitas tersebut terdeteksi menghapus jejak log di sistem pada Oktober 2026, yang menjadi bukti kuat adanya upaya pendalihan di tingkat tinggi institusi Polri. "Seharusnya kegiatan pemantauan dan penyadapan sesuai dengan aturan," tegas Asep dalam konferensi pers di Bareskrim, Selasa (3/11).

Secara administratif, keputusan presiden ini melibatkan dua poin utama perubahan struktural:

  • Penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sebagai KSP.
  • Penunjukan Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KSP untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Dinamika Politik dan Respons Institusional

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa respons Presiden bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pernyataan sikap moral dan politik yang kuat. "Seorang kepala negara saja, ada institusi yang berada di bawah presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian... sangat memprihatinkan," ucap Prasetyo. Pernyataan ini mengirimkan sinyal bahwa integritas dan netralitas institusi negara di atas segalanya, di mana pelanggaran hukum serius oleh pejabat tinggi tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi karier.

Penunjukan Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP diharapkan dapat menstabilkan dinamika kepengurusan staf kepresidenan sementara proses hukum berjalan. Insiden ini membuka bab baru dalam pengawasan terhadap penggunaan teknologi intelijen di Indonesia, di mana prinsip transparansi dan kepatuhan hukum menjadi filter utama bagi para pejabat negara. Publik kini menunggu bagaimana penanganan kasus ini akan berlanjut serta implikasi lebih luas terhadap struktur kepemimpinan di lembaga keamanan dan hukum nasional.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ