Cegah Oversupply, Bahlil Siapkan Strategi Pangkas Kuota RKAB Nikel 2027

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi menyiapkan strategi pemangkasan kuota produksi bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2027. Langkah tegas ini diambil untuk mengendalikan keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar global, menyusul anjloknya harga nikel akibat lonjakan produksi domestik yang tidak terkendali. Kebijakan tersebut mengadopsi keberhasilan skema serupa pada sektor batu bara yang terbukti mampu mendongkrak harga komoditas serta penerimaan negara secara signifikan.
Akar Masalah: Oversupply 800.000 Ton Tekan Harga Nikel Global
Dalam acara Minerba Convention & Exhibition (Convex) 2026 di Jiexpo, Jakarta, Senin (2/11/2026), Bahlil menginstruksikan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara untuk segera menerapkan skema pemangkasan tersebut. Ia menegaskan kesiapannya menanggung penuh risiko protes dari para pelaku usaha demi stabilitas ekonomi nasional. "Jadi Pak Dirjen, menurut saya, strategi untuk mengendalikan supply and demand lewat RKAB untuk di nikel, lakukan. Saya yang tanggung jawab untuk kebaikan bangsa dan negara," tegasnya.
Langkah intervensi ini dipicu oleh kondisi kelebihan pasokan (oversupply) nikel dunia yang mencapai hampir 800.000 ton, jauh melampaui total kebutuhan global yang hanya sebesar 3,5 juta ton per tahun. Akibat produksi domestik yang dinilai terlalu agresif, harga nikel terpuruk ke bawah level psikologis US$ 16.000. Per 2 November 2026, harga nikel terpantau berada di kisaran US$ 15.400-an per ton.
Berkaca pada Sukses Batu Bara, PNBP Ditargetkan Tembus Rp 165 Triliun
Strategi pengendalian pasokan nikel ini berkaca langsung pada keberhasilan pengawasan RKAB batu bara. Pada 2025, kontribusi batu bara Indonesia mencapai 540 juta ton atau setara 43 persen dari total perdagangan batu bara dunia sebesar 1,3 miliar ton. Pemotongan kuota produksi berhasil mengangkat harga batu bara kalori 6.333 hingga menyentuh level US$ 154 per ton.
Keberhasilan menahan laju produksi tanpa mengorbankan pendapatan tersebut berdampak langsung pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan. Beberapa capaian penting meliputi:
- PNBP pertambangan pada 2025 tercatat di kisaran Rp 130 triliun hingga Rp 135 triliun.
- Hingga 1 Oktober 2026, realisasi PNBP telah melonjak menjadi Rp 141 triliun.
- Pemerintah menargetkan PNBP menembus Rp 160 triliun hingga Rp 165 triliun pada akhir 2026.
Pemerintah sangat optimistis pemangkasan RKAB nikel akan memberikan efek ganda yang sama positifnya bagi kas negara. "Produksinya terkoreksi menurun, tapi pendapatannya naik. Ini baru paten, enggak jual murah barang kita," pungkas Bahlil.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Sinar Mas dan Salim Group Buka Suara: Boss Sawit Diklarifikasi di Singapura terkait Karhutla

Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun, Transformasi TLKM 30 Dorong Pertumbuhan Digital

Ancaman Capital Outflow: Rupiah Berpotensi Rontok ke Rp18.350 di Akhir 2026
