Polri dan BPOM Rumuskan Regulasi Ketat untuk Atasi Penyalahgunaan Kratom
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah memacu penyusunan regulasi komprehensif terkait pemanfaatan dan pengawasan tanaman kratom. Langkah strategis ini diambil untuk menyeimbangkan potensi medis tanaman tersebut dengan upaya preventif agar tidak disalahgunakan, khususnya yang melibatkan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam audiensi resmi di Jakarta Selatan.
Audiensi yang berlangsung di Gedung Utama Mabes Polri tersebut menjadi tonggak penting dalam diskusi lintas sektor untuk menyikapi maraknya peredaran kratom. Suyudi Ario Seto menegaskan urgensi adanya aturan yang jernih untuk memetakan mana yang boleh dan mana yang dilarang, guna melindungi komunitas pengguna dan masyarakat umum dari dampak negatif yang mengancam kesehatan publik.
Rincian Fokus Regulasi dan Ancaman terhadap Generasi Muda
Penyusunan aturan ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada mitigasi risiko sosial. Suyudi memberikan peringatan keras bahwa potensi penyalahgunaan kratom harus dicegah karena dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Ia menekankan bahwa regulasi harus dirancang sedemikian rupa agar kratom tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan obat-obatan, namun dengan mekanisme kontrol yang ketat.
Selain kratom, Kapolri juga mengungkap bahwa regulasi serupa sedang dimatangkan untuk mengatur peredaran rokok elektrik atau vape. Dia meminta kesabaran masyarakat karena proses pembuatan aturan mengenai pelarangan dan pemanfaatan vape sedang berjalan intensif. Poin-poin utama diskusi lintas lembaga ini mencakup:
- Penyusunan aturan jelas untuk mencegah penyalahgunaan tanaman kratom.
- Pengembangan potensi kratom untuk kepentingan medis dengan pengawasan ketat.
- Persiapan regulasi spesifik untuk membatasi peredaran vape.
- Perlindungan spesifik bagi generasi muda dari bahaya narkotik dan zat berbahaya lainnya.
Sinergi BPOM dan Mitigasi Risiko Penyalahgunaan
Dari sisi pengawasan, Taruna Ikrar menjelaskan bahwa fokus utama BPOM adalah pada izin edar obat narkotik dan obat-obatan tertentu yang rawan disalahgunakan. Ia menyoroti bahwa kratom, yang merupakan sumber bahan alam, memiliki potensi dikembangkan secara legal namun juga berisiko tinggi jika tidak dikendalikan.
Taruna menambahkan bahwa komitmen BPOM adalah menyinergikan data dan regulasi dengan Polri untuk memastikan bahwa zat dari bahan alam tidak menjadi jalan masuk bagi praktik ilegal. Dengan adanya sinergi intensif ini, diharapkan tercipta ekosistem pengawasan yang efektif di mana potensi kesehatan dari pemanfaatan bahan alam dapat dieksploitasi secara aman, tanpa mengorbankan keamanan publik dari ancaman penyalahgunaan obat dan narkotik di masa depan.
BERITA TERKAIT (Kesehatan)

Di Balik Puncak F1 2026: Rutinitas Latihan Ekstrem Kimi Antonelli Jaga Kebugaran di Tengah Tekanan G-Force

Kapolri dan Kepala BPOM Perketat Pengawasan Narkotika, Obat Keras, dan Kosmetik Ilegal

WNI Dominasi Sektor Medis Johor, 79 Persen Pasien Asing Asal Indonesia
