Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Polrestabes Surabaya Jelaskan Mutasi 7 Polisi Pasca Gerebek Anggota DPRD Gerindra

Berita NasionalAhmad HidayatAhmad HidayatSumber: CNN Nasional
Ahmad Hidayat
Ahmad Hidayat
Analis Politik

Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Polrestabes Surabaya Jelaskan Mutasi 7 Polisi Pasca Gerebek Anggota DPRD Gerindra
BAGIKAN:

Polres Metropolitan Surabaya akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait pemindahan tugas atau mutasi tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang terjadi tak lama setelah penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang tersandung kasus narkoba. Klarifikasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, yang mengonfirmasi validitas surat telegram bernomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 tersebut. Hadis menyatakan bahwa mutasi ini merupakan prosedur wajar dalam dinamika organisasi kepolisian sebagai bagian dari penyegaran tugas dan pembinaan karier, sekaligus membantah narasi adanya intervensi pihak eksternal yang beredar di tengah masyarakat.

Dinamika Organisasi dan Dugaan Intervensi

Perjalanan mutasi ini menyasar dua level jabatan, mulai dari perwira hingga bintara yang terlibat langsung dalam operasi penangkapan. Iptu Kevin Asshabul Kahfi, yang semula menjabat Kanit 1, kini digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng, sementara Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho dipindah ke posisi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. Di level bintara, lima personel lainnya dipindahkan ke berbagai Polsek seperti Tegalsari, Tambaksari, dan Genteng. Langkah ini memantik reaksi keras dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, yang menduga kuat adanya intervensi dari pihak luar. Sugeng menilai mutasi yang menurunkan jenjang jabatan tersebut menjadi tidak wajar jika para anggota tidak memiliki kelalaian dalam prosedur, sehingga proses rotasi ini berpotensi mengganggu sistem pengembangan karier yang sehat di lingkungan Polri.

Terungkap Kronologi Pesta Narkoba dan Sanksi Politik

Insiden yang memicu polemik ini berawal dari penggerebekan di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, pada Senin dini hari (28/9). Petugas berhasil menangkap tiga anggota DPRD fraksi Gerindra, yaitu ARR (Situbondo), ADR (Banyuwangi), dan UAM (Kabupaten Malang), bersama lima orang lainnya. Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa narkotika golongan I yang terbukti dikonsumsi berdasarkan hasil tes urine. Meskipun jumlah barang bukti ditemukan di bawah ambang batas yang disyaratkan oleh Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), sehingga para tersangka menjalani mekanisme restorative justice berupa rehabilitasi rawat jalan, konsekuensi politiknya tetap besar.

Reaksi keras datang dari internal Partai Gerindra yang menilai penyalahgunaan narkotika sebagai pelanggaran berat terhadap asas konstitusi partai. Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah, menegaskan bahwa rekomendasi pemecatan terhadap ketiga kader tersebut sudah disiapkan. Dokumen rekomendasi sanksi ini akan segera dikirimkan ke Mahkamah Partai dan DPP Gerindra. Pihak kepolisian, melalui Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dan Polda Jawa Timur menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang berlaku serta menyerahkan penanganan teknis kepada Polrestabes Surabaya, sembari menunggu investigasi internal terhadap prosedur mutasi para anggota yang bersangkutan.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ