Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Polemik Penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur'an, Polri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Tiga Personel

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Polemik Penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur'an, Polri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Tiga Personel
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Mabes Polri resmi melakukan perombakan jajaran kepemimpinan di level perwira menengah, salah satunya mengganti posisi Kapolres Sukoharjo.
  • AKBP Indra Maulana Saputra , yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali, ditunjuk sebagai menggantikan AKBP Andika Dharma Sena .
  • Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko , mengumumkan mutasi ini pada Senin (2/11) berdasarkan surat telegram ST/2463/XI/2026.

Mabes Polri resmi melakukan perombakan jajaran kepemimpinan di level perwira menengah, salah satunya mengganti posisi Kapolres Sukoharjo. AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali, ditunjuk sebagai menggantikan AKBP Andika Dharma Sena. Pergantian ini menjadi respons langsung Polri terhadap polemik yang meluas terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang dinilai tidak sesuai prosedur oleh sebagian pihak.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengumumkan mutasi ini pada Senin (2/11) berdasarkan surat telegram ST/2463/XI/2026. Trunoyudo menegaskan bahwa Kapolri berkomitmen pada moto 'Polisi Bersama Masyarakat', sehingga keluhan publik terkait pelaksanaan tugas aparat menjadi perhatian serius untuk didalami secara objektif dan profesional demi menjaga perlindungan serta pelayanan sesuai prosedur.

Detail Mutasi Personel dan Latar Belakang Penggeledahan

Dalam mutasi ini, jabatan Kapolres Boyolali yang ditinggalkan oleh Indra kini ditempati oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya berstatus sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng. Tidak hanya Kapolres, sebanyak tiga personel lain turut dicopot dari jabatannya akibat keterlibatan dalam tindakan penggeledahan yang memicu keresahan tersebut. Ketiga personel itu terdiri dari Kasat Serse berinisial Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP. Mereka dinilai melakukan eksekusi hukum yang menimbulkan ketidakpuasan di kalangan santri, pengasuh, dan keluarga besar pondok pesantren.

Latar belakang insiden ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo, yang terjadi pada 12 September 2026. Aparat gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Satbrimob melakukan penggerebekan pada Selasa (27/10) sekitar pukul 03.20 WIB dini hari. Waktu dan cara pelaksanaan yang terkesan represif tersebut memicu protes dari warga pesantren hingga akhirnya berujung pada sanksi organisasi bagi para personel yang terlibat.

Dampak Institusional dan Langkah Lanjutan Polri

Langkah mutasi ini menandai upaya kepolisian untuk meredakan ketegangan sosial yang telah berlangsung di Sukoharjo. Dengan mengganti komando utama dan menarik kembali personel lapangan yang teridentifikasi bermasalah, institusi Polri berupaya membangun kembali kepercayaan publik yang sempat menurun akibat polemik prosedur penggeledahan pondok pesantren tersebut.

Trunoyudo memastikan bahwa seluruh keluhan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal yang berlaku. Polri menegaskan komitmennya untuk tetap mendengar aspirasi masyarakat sambil menjaga profesionalisme aparat. Bagi Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, pergantian kepemimpinan ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih baik antara aparat penegak hukum dan komunitas pesantren, sekaligus menjadi preseden bahwa akuntabilitas kinerja polisi tetap terjaga di bawah tekanan publik yang tinggi.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ