Pemerintah Perluas Basis Pajak Nasional Melalui Penerapan Skema Digital
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Pemerintah Indonesia kini mengambil langkah strategis untuk memperluas basis penerimaan negara dengan menerapkan skema pemungutan pajak digital. Inisiatif ini bertujuan untuk modernisasi sistem perpajakan dan memastikan keadilan distribusi beban pajak di era ekonomi digital yang terus berkembang pesat. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi serta menutup potensi kebocoran penerimaan dari sektor yang belum terdata dengan baik.
Peran Strategis Kadin dan Kolaborasi Sektor Privat
Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa upaya memperluas basis pajak ini merupakan prioritas utama dalam pengelolaan fiskal negara. Melalui pernyataan resminya, Hashim menyampaikan bahwa kolaborasi antara regulator dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan dalam transisi menuju sistem perpajakan yang lebih inklusif. Ia menekankan bahwa skema digital akan membantu mengintegrasikan data transaksi secara real-time, sehingga memudahkan pengawasan tanpa membebani birokrasi konvensional.
Implementasi skema digital ini bukan sekadar pembaruan teknis, melainkan bagian dari rencana besar untuk mendongkrak kontribusi sektor formal ke dalam kas negara. Dengan sistem yang terintegrasi, potensi penghindaran pajak dapat diminimalisir karena setiap transaksi bisnis terdigitalisasi dan tercatat secara transparan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif bagi pelaku pasar domestik maupun asing.
Informasi ini disampaikan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada Senin, 2 November 2026, yang membahas dinamika kebijakan fiskal terkini. Para pengamat menilai bahwa ekspansi basis pajak melalui teknologi digital akan memberikan dampak positif jangka panjang terhadap stabilitas ekonomi makro Indonesia. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mendorong digitalisasi bisnis UMKM, sehingga mereka mampu bersaing di pasar global dengan kepatuhan pajak yang lebih baik. Keberhasilan skema ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi perpajakan Indonesia di tahun-tahun mendatang.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

81 Saham HSC Resmi Keluar dari IHSG, Bos BEI Jelaskan Dampak pada Indeks

Menperin Sarmuji: Industri Manufaktur Nasional Berpeluang Terus Ekspansif dan Ciptakan Lapangan Kerja

BEI dan DDTC Evaluasi Insentif Pajak, Dorong Emiten Naik Kelas dan Kuat
