Selasa, 3 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Menteri LH Buka Dugaan Pembakaran Hutan sebagai Sabotase Citra Pemerintah, Telusuri 335 Konsesi Perusahaan

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNBC Indonesia
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Menteri LH Buka Dugaan Pembakaran Hutan sebagai Sabotase Citra Pemerintah, Telusuri 335 Konsesi Perusahaan
BAGIKAN:

Moeh Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), mengungkapkan adanya indikasi intelijen terkait dugaan pembakaran hutan yang disengaja untuk merusak citra pemerintah. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam acara International Conference on Peatland Research and Innovation di Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (31/10/2026), sebagai bagian dari komitmen intervensi cepat terhadap kedaruratan lingkungan di Indonesia.

KLH/BPLH saat ini tengah melakukan verifikasi lapangan secara masif terhadap ratusan lokasi kebakaran. Proses investigasi ini menjadi urgensi untuk memastikan penyebab utama kebakaran serta memperkuat penegakan hukum yang objektif. Tim investigasi menelusuri kebakaran yang melanda area konsesi milik tiga ratus tiga puluh lima perusahaan, dengan tujuan memastikan setiap pihak yang terbukti abai atau sengaja merusak lingkungan dimintai pertanggungjawaban penuh atas dampak ekologis yang ditimbulkan.

Dalaman Investigasi: Dari Praktik Tradisional hingga Dugaan Sabotase

Menurut Jumhur, pola kebakaran sangat bervariasi, mencakup lahan yang belum tergarap hingga area perkebunan kelapa sawit. Fakta ini mendorong BPLH untuk mendalami sumber api, termasuk praktik pembukaan lahan tradisional. KLH mencatat bahwa banyak kebakaran dipicu oleh aktivitas manusia, khususnya di lahan terbuka (*open access*) di mana masyarakat beranggapan pembakaran hingga dua hektare diizinkan, namun api kerap menyebar ke area yang lebih luas.

Di sisi lain, Menteri LH turut mengungkap aspek keamanan nasional. "Ada informasi intelijen yang sedang kami dalami, yaitu dugaan bahwa terdapat pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran untuk merusak citra pemerintah. Jika hal tersebut benar terjadi, tentu merupakan tindakan yang sangat serius," ujar Jumhur, menekankan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi mendalam.

Prinsip Kebuntian Hukum dan Harmonisasi Regional

Dalam menangani kasus ini, KLH menempatkan objektivitas bukti di atas segalanya. Kebijakan ini sejalan dengan komunikasi diplomatik Jumhur bersama Menteri Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, terkait penghormatan terhadap kedaulatan dan harmonisasi penegakan hukum di kawasan regional.

Jumhur menegaskan bahwa pemerintah tidak akan langsung menjatuhkan hukuman tanpa memastikan fakta di lapangan. "Kami tidak bisa memastikan siapa yang bersalah sebelum verifikasi dilakukan. Ini merupakan persoalan hukum. Akan menjadi masalah apabila kita langsung menjatuhkan hukuman tanpa terlebih dahulu memastikan fakta dan bukti di lapangan," tegasnya. Seluruh hasil investigasi dari 335 konsesi perusahaan ini akan menjadi pijakan krusial untuk melindungi ruang hidup masyarakat, mengembalikan fungsi ekologis, dan menegakkan keadilan lingkungan secara berkelanjutan di tingkat nasional.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
😸