Kapolri dan Kepala BPOM Perkuat Sinergi Awasi Kratom, Vape, hingga Program MBG
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Mabes Polri untuk membahas penguatan pengawasan terhadap peredaran narkotika, obat terlarang, hingga regulasi kratom dan rokok elektrik. Suyudi menekankan pentingnya aturan jelas guna mencegah penyalahgunaan komoditas tersebut, khususnya oleh generasi muda, di tengah maraknya kasus penyalahgunaan yang terdeteksi saat ini.
Menurut Suyudi, kratom perlu diregulasi secara tegas karena memiliki potensi medis namun berisiko disalahgunakan. "Sehingga jangan sampai kratom yang mungkin bisa dipergunakan ini, tapi juga disalahgunakan... Ini harus ada aturan yang jelas," ujar Suyudi saat ditemui pada Senin (2/11). Hal serupa berlaku untuk vape, yang berpotensi disalahgunakan untuk mengonsumsi narkoba cair, sehingga diperlukan regulasi dan mekanisme pelarangan yang akan diatur lebih lanjut.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pembahasan juga mencakup sinergi dalam penanganan obat bahan alam dan program prioritas nasional. Dalam audiensi tersebut, BPOM menegaskan komitmennya untuk mendampingi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, khususnya terkait 'Apotek Merah Putih'. Ikrar menyebutkan bahwa mandat pendampingan dan pengawasan tersebut membutuhkan kerja sama erat dengan Polri untuk memastikan pelaksanaan berjalan ketat dan sesuai standar.
Lebih lanjut, Ikrar menyoroti pentingnya kolaborasi di dunia siber untuk mendukung tugas pengawasan BPOM. Karena BPOM memiliki deputi penindakan dengan struktur seperti Direktorat Siber dan Intelijen, pelaksanaan tugas PPNS yang diawasi oleh Korwas Polri menjadi kunci. "Oleh karena itu sinergi sumber daya manusia akan kami perkuat," kata Ikrar, menegaskan bahwa koordinasi lintas institusi diperlukan untuk efektivitas pengawasan di era digitalisasi saat ini.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Propam Polri Dalami Dugaan Pelanggaran dalam Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo

Pemerintah Klaten Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun Lewat Diseminasi PAUD Satu Tahun Pra-Sekolah

Polri Berjanji Tanpa Impunitas, Ayah Wali Kota Kediri AKBP Edy Herwiyanto Ditegur Propam
