Polri Berjanji Tanpa Impunitas, Ayah Wali Kota Kediri AKBP Edy Herwiyanto Ditegur Propam
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan komitmen tegas Mabes Polri dalam memberantas penyalahgunaan wewenang, memastikan tidak adanya impunitas bagi personel yang terbukti melanggar hukum. Pernyataan ini dirilis terkait penanganan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang menyeret AKBP Edy Herwiyanto, seorang perwira menengah yang diketahui merupakan ayah dari Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati. Edy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) di Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jawa Timur, saat ini tengah menjalani pemeriksaan ketat oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Ketegangan media sosial sempat ramai terkait dugaan keterlibatan Edy sebagai pembina sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang dituding membekingi praktik premanisme. Meski demikian, otoritas hukum menekankan bahwa proses pemeriksaan masih dalam tahap berjalan. Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jawa Timur, menyatakan penghormatan terhadap proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di tingkat Mabes, sementara substansi dan hasil akhirnya menjadi kewenangan eksklusif pihak yang melakukan pemeriksaan.
Mutasi sebagai Sikap Administratif dan Awal Proses Akuntabilitas
Sebagai langkah prosedural dan administratif, Edy resmi dimutasi dari jabatannya di lingkungan Polda Jawa Timur. Mutasi ini tertuang dalam Sat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026. Dalam surat tersebut, Edy ditarik dari posisi strategisnya sebagai Kabag Wassidik dan diubah jabatannya menjadi perwira menengah di direktorat yang sama dalam rangka pemeriksaan.
Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal. "Sekarang sedang lagi dalam perjalanan pemeriksaan di Divpropam. Secara prinsip, personel yang kemudian terbukti tidak ada impunitas, tidak ada perlakuan yang istimewa," ujar Isir di Mabes Polri. Ia menambahkan bahwa Polri akan terus melakukan pemutakhiran informasi secara akuntabel dan transparan kepada masyarakat, menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak akan ditangani secara tertutup atau mendapat perlakuan istimewa meskipun pelakunya memiliki latar belakang keluarga pejabat.
Tantangan Presisi Hukum di Tengah Sorotan Publik
Kasus ini menimbulkan preseden penting bagi integritas institusi Polri, terutama terkait penanganan personel yang memiliki koneksi keluarga dengan tokoh politik lokal. Investigasi Propam harus dilakukan secara presisi untuk memisahkan antara spekulasi publik dan bukti hukum yang sahih. Tuntutan transparansi dari masyarakat akan menjadi ujian utama bagi lembaga penegak hukum untuk menunjukkan bahwa hukum ditegakkan secara merata, tanpa memandang status sosial atau jabatan keluarga pelakunya.
- Terduga Tindakan: Dugaan penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan dalam pembinaan ormas yang dituduh membekingi praktik premanisme.
- Status Pemeriksaan: Sedang dalam proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
- Aksi Administratif: Dimutasi dari jabatan Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO Polda Jatim menjadi perwira menengah.
Polri memastikan bahwa setiap bentuk tindak pidana korupsi atau pelanggaran disiplin yang melibatkan personel akan ditindak secara tegas. Dengan menjaga akuntabilitas dan transparansi proses hukum, institusi berharap dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap netralitas dan integritas aparat keamanan di wilayah hukum Jawa Timur.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Menteri P2MI Dorong Ekspansi Sektor Kerja Formal bagi 332.674 PMI di Hong Kong

Kebocoran Gas Elpiji Picu Kebakaran Restoran di Melawai, Satu Karyawan Luka Ringan

Pemprov Papua Pegunungan Usulkan 4 Titik Sekolah Rakyat, Kemenkes Janji Percepat Realisasi di Daerah 3T
