Eri Cahyadi Raih Grand BAZNAS Award 2026 atas Optimalisasi Zakat Surabaya
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Pemerintah Kota Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan ekosistem zakat nasional dengan perolehan penghargaan bergengsi. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, berhasil meraih Grand BAZNAS Award 2026 untuk kategori Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung dalam gelaran Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (15/10). Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemkot Surabaya dalam mengoptimalkan penghimpunan dan penyaluran Zakat, Infak, Sedekah, serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Apresiasi Nasional dan Peran Kunci ASN
Eri Cahyadi menegaskan bahwa pencapaian monumental ini sejatinya merupakan bentuk apresiasi kolektif bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya. Partisipasi aktif para ASN dalam menunaikan zakat dari pendapatan mereka menjadi fondasi kuat dalam mendukung target penghimpunan dana di Kota Pahlawan. "Penghargaan ini sebenarnya lebih pantas diberikan kepada seluruh ASN Kota Surabaya. Karena zakat yang dihimpun berasal dari partisipasi bersama, mulai dari wali kota hingga seluruh ASN. Saya hanya mengajak untuk menjalankan syariat dan perintah agama," ujar Eri. Ia menambahkan bahwa semangat berbagi melalui zakat perlu terus dipertahankan agar manfaatnya dapat menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas, terutama kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah atau desil 1.
Untuk memastikan efektivitas penyaluran, Eri mendorong penguatan sinergi antara BAZNAS Kota Surabaya, pemerintah kota, dan Kementerian Agama, khususnya dalam hal penyelarasan data penerima manfaat. Basis data yang akurat dinilai krusial agar bantuan dapat tersalurkan secara terukur dan tepat sasaran. "Zakat ini harus kembali kepada masyarakat yang memang berhak menerima. Data menjadi penting supaya warga yang paling membutuhkan bisa diprioritaskan. Kalau kita bergerak bersama, bantuan akan lebih optimal dan semakin banyak masyarakat yang terbantu," tegasnya. Hal ini sejalan dengan prinsip independensi pengelolaan zakat di mana dana yang dihimpun bersumber murni dari partisipasi ASN dan masyarakat, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pengelolaannya harus berjalan secara profesional dan berorientasi penuh pada kepentingan penerima manfaat.
Strategi Penguatan Kelembagaan dan Edukasi
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Surabaya, Moch. Hamzah, mengungkapkan bahwa kinerja penghimpunan dana BAZNAS Surabaya saat ini sangat signifikan dengan rata-rata mencapai Rp3 miliar hingga Rp4,5 miliar per bulan. Capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat peran zakat dalam mendukung kesejahteraan. "Ke depan, BAZNAS Surabaya akan terus memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas dan profesionalisme amil, serta memperluas edukasi mengenai zakat, infak, dan sedekah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), termasuk di masjid dan lingkungan kampung, sehingga semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam gerakan berbagi," tegas Hamzah. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan potensi zakat. Melalui pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, zakat diharapkan dapat semakin berperan dalam mendukung program sosial serta memperkuat budaya gotong royong di tengah masyarakat Surabaya.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Polda Jatim Tetapkan 21 Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di 22 Lokasi

Pemkot Jaksel Pasang Portal di Lima Titik JLNT Antasari Cegah Balap Liar

Gubernur DKI Jakarta Kukuhkan Dua Pelajar Duta Antihoaks untuk Perkuat Literasi Digital
