Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Polisi Bantah Mutasi Penyidik Narobba Terkait Kasus Pesta Anggota DPRD

Berita NasionalAhmad HidayatAhmad HidayatSumber: CNN Nasional & Detik Oto
Ahmad Hidayat
Ahmad Hidayat
Analis Politik

Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Polisi Bantah Mutasi Penyidik Narobba Terkait Kasus Pesta Anggota DPRD
BAGIKAN:

Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa mutasi tujuh anggota Satresnarkoba tidak memiliki kaitan dengan kasus penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang tertangkap saat pesta narkoba di kawasan Ketintang. Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan sepihak mengenai hubungan sebab-akibat antara pergantian personel tersebut dengan penanganan perkara narkotika. Ia menjelaskan bahwa kebijakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan internal.

Surat Telegram Nomor: ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani langsung oleh Kombes Luthfie Sulistiawan tersebut memuat pergeseran posisi sejumlah personel. Di antaranya adalah Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang dipindah dari Kanit 1 menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng, serta Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang kini menjabat sebagai Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. Selain perwira, mutasi juga menyasar bintara seperti Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso yang dipindah ke Polsek Tegalsari, serta Bripka Rangga Pinileh yang dimutasi ke Polsek Genteng. Hadi memastikan Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen memberantas narkotika secara profesional tanpa memandang status hukum atau latar belakang pihak yang ditangani.

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), menyuarakan dugaan adanya intervensi pihak luar di balik keputusan mutasi mendadak tersebut. Ia memandang pemindahan tugas para penyidik menjadi hal yang tidak wajar jika tidak ditemukan pelanggaran prosedur saat bertugas. "Apabila memang ada intervensi, proses mutasi ini tidak sehat dan tidak menjadi satu tujuan dari proses tour and duty dari anggota Polri sebagai pengembangan karier," ujar Sugeng. Ia menyerukan agar kasus tersebut diteliti secara mendalam untuk memastikan tidak adanya campur tangan yang mengganggu mekanisme karir personel.

Sebelumnya, tiga anggota DPRD Gerindra, yaitu ARR dari Situbondo, ADR dari Banyuwangi, dan UAM dari Malang, ditangkap bersama lima orang lainnya saat pesta narkoba di hotel kawasan Ketintang Surabaya pada Senin (28/9) dini hari. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, serta alat hisap. Uji urin membuktikan kedelapan orang tersebut positif pil ekstasi, sementara satu orang lain terbukti mengonsumsi dua jenis narkotika. Meskipun sempat ditetapkan tersangka, ketiganya tidak dilakukan penahanan melainkan menjalani restorative justice melalui rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi karena jumlah barang bukti berada di bawah ambang batas SEMA. Menanggapi kasus ini, DPD Partai Gerindra Jawa Timur telah merekomendasikan pemecatan terhadap ketiga kadernya tersebut.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
😸