Pemkot Jaksel Pasang Portal di Lima Titik JLNT Antasari Cegah Balap Liar
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengambil langkah tegas dengan memasang portal di lima titik akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari untuk mengantisipasi maraknya balap liar. Penutupan akses tersebut akan diberlakukan secara periodik setiap akhir pekan, dimulai pada Sabtu, 14 November 2026, tepatnya pada rentang waktu pukul 00.00 hingga 04.00 WIB, guna menjaga ketertiban dan keselamatan warga.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu, menyatakan bahwa pemasangan portal di lima lokasi strategis tersebut telah rampung dikerjakan dan siap difungsikan. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari keresahan masyarakat yang terganggu oleh aktivitas balap liar yang mengancam keamanan kawasan. Kelima titik pemasangan mencakup On Ramp Terminal Blok M di Kelurahan Melawai, dua titik On Ramp di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Kelurahan Petogogan), On Ramp Masjid Al-I'tisham (Kelurahan Cipete Selatan), serta Off Ramp di Pasar Cipete Selatan (Kelurahan Cilandak Barat).
Keputusan penutupan ini disepakati bersama oleh unsur Tiga Pilar, yaitu Pemerintah Kota Jakarta Selatan, TNI, dan Polri. Bernad menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan. Selama proses transisi menuju pemberlakuan kebijakan, pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran media sosial resmi guna memastikan dukungan publik terhadap langkah pengamanan tersebut.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

KPU Klaim Tugas Selesai, MA Resmi Batalkan Suket Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Lahan 3 Hektare di Hutan Alas Roban Batang Terbakar, BPBD Jateng Duga Aksi Pembalakan Liar

Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon Endemik untuk Pulihkan Tahura Bukit Soeharto
