BPOM Terapkan Pendekatan Berbasis Risiko untuk Percepat Akses Produk Kesehatan
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengambil langkah strategis dengan menerapkan pendekatan berbasis risiko guna mempercepat akses masyarakat terhadap produk kesehatan tanpa mengorbankan aspek keamanan. Kepala BPOM RI, Prof dr Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D, menegaskan bahwa kecepatan pelayanan regulator dan perlindungan konsumen bukanlah dua hal yang harus saling dipertentangkan dalam era perawatan kesehatan mandiri yang terus berkembang.
Pengawasan Adaptif di Era Perawatan Mandiri
Pernyataan tersebut disampaikan Taruna saat menjadi pembicara utama pada ajang Self-CARER/APSMI/GPFI Bali Summit 2026 di Bali, Jumat (30/10/2026). Dalam paparannya yang bertajuk Strengthening Self-Care through Regulatory Innovation for Better Health Outcomes, ia menyoroti tren masyarakat yang kini semakin aktif mencari informasi medis secara daring dan menentukan sendiri pilihan produk kesehatannya. Fenomena ini membawa peluang besar sekaligus risiko serius terkait peredaran produk ilegal dan informasi yang belum terverifikasi. Oleh karena itu, BPOM mengubah cara pandang regulasi agar keputusan pengawasan disesuaikan langsung dengan tingkat risiko suatu produk terhadap kesehatan masyarakat.
Penerapan pendekatan ini mencakup evaluasi izin edar, pengawasan farmakovigilans, inspeksi standar produksi dan distribusi, pengujian laboratorium, hingga pemantauan pascaperedaran. Taruna menjelaskan bahwa produk yang terbukti bermanfaat dan memenuhi persyaratan akan memperoleh akses pasar lebih cepat. Untuk mendukung ekosistem tersebut, BPOM memperkuat pemanfaatan teknologi digital seperti barcode 2D dan electronic labelling, serta terus mengampanyekan edukasi Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) agar masyarakat terbiasa memverifikasi produk sebelum digunakan.
Kolaborasi Riset dan Penguatan Kapasitas Kelembagaan
Indonesia memiliki modal besar sebagai negara megabiodiversitas terbesar kedua di dunia dengan lebih dari 30.000 spesies tumbuhan untuk melayani sekitar 287,2 juta jiwa penduduknya. Potensi kekayaan alam ini membutuhkan dukungan riset dan regulasi yang solid. Sebagai respons, BPOM memperkuat kolaborasi model Academia-Business-Government (ABG) dan telah menjalin 190 perjanjian kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi terkemuka. Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan memperpendek jarak antara hasil penelitian akademis dan pemanfaatannya secara komersial oleh masyarakat.
Dari sisi kelembagaan, kapasitas BPOM turut diperkuat melalui dukungan 159 lokasi uji klinik dan jaringan 132 unit kantor pusat serta unit kerja di daerah. Pencapaian signifikan lainnya adalah keberhasilan lembaga ini meraih status WHO Listed Authority (WLA) pada 2025, yang mengukuhkan posisi Indonesia dalam sistem regulasi produk medis global. Taruna menekankan bahwa regulasi yang lebih baik akan mendorong inovasi yang lebih baik, sehingga masa depan kesehatan nasional tidak hanya bergantung pada jumlah produk industri, tetapi juga pada jaminan keamanan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
BERITA TERKAIT (Kesehatan)

Di Balik Puncak F1 2026: Rutinitas Latihan Ekstrem Kimi Antonelli Jaga Kebugaran di Tengah Tekanan G-Force

Polri dan BPOM Rumuskan Regulasi Ketat untuk Atasi Penyalahgunaan Kratom

Kapolri dan Kepala BPOM Perketat Pengawasan Narkotika, Obat Keras, dan Kosmetik Ilegal
