Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

BPOM Ingatkan Bahaya Ikan Kaleng Kemasan Rusak, Cek Izin Edar Sebelum Membeli

KesehatanBudi SantosoBudi SantosoSumber: Detik Health
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

BPOM Ingatkan Bahaya Ikan Kaleng Kemasan Rusak, Cek Izin Edar Sebelum Membeli
BAGIKAN:

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli produk ikan kalengan. Konsumen diingatkan agar tidak sembarangan memilih pangan olahan hanya karena tergiur harga murah, sebab kerusakan fisik pada kemasan seperti penyok, bocor, atau menggembung menjadi indikator kuat bahwa produk tersebut sudah tidak aman untuk dikonsumsi.

Kerusakan Kemasan Jadi Sinyal Bahaya

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, dra Elin Herlina, Apt, M.P., menegaskan bahwa ketelitian visual terhadap kondisi luar kemasan adalah langkah pertama yang wajib dilakukan sebelum memasukkan produk ke keranjang belanja. Ia menjelaskan bahwa perubahan bentuk fisik pada kaleng bukan sekadar cacat estetika, melainkan potensi ancaman kesehatan bagi konsumen.

"Jangan sampai ada kemasan penyok, kemasan bocor, kemasan kembung. Itu adalah sudah menunjukkan bahwa produk tersebut tidak boleh dikonsumsi," tegas Elin saat memberikan keterangan di Kantor BPOM, Selasa (27/10/2026). Pernyataan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat yang kerap mengandalkan ikan kaleng sebagai sumber lauk praktis tanpa proses memasak yang panjang.

Panduan Lengkap Memilih Ikan Kaleng yang Aman

Selain memeriksa kondisi fisik kaleng, BPOM juga meminta konsumen untuk membiasakan diri membaca informasi pada label kemasan secara menyeluruh. Bagian komposisi dan nilai gizi perlu dicermati agar pembeli dapat membandingkan kandungan nutrisi antarproduk, terutama bagi mereka yang ingin memenuhi kebutuhan protein harian. Bagi konsumen dengan riwayat alergi tertentu, pengecekan keterangan alergen pada label menjadi hal yang mutlak dilakukan demi menghindari reaksi merugikan pada tubuh.

Faktor krusial lainnya yang tidak boleh terlewat adalah keberadaan izin edar resmi serta tanggal kedaluwarsa. Izin edar membuktikan bahwa produk telah melewati serangkaian proses pendaftaran sesuai ketentuan regulasi yang berlaku, sehingga keamanannya lebih terjamin. Sementara itu, memastikan produk belum melewati batas waktu konsumsi akan mencegah risiko keracunan makanan. Setelah dibeli, konsumen juga disarankan untuk mengelola stok pangan di rumah dengan baik agar ikan kaleng tidak terlupakan hingga akhirnya kedaluwarsa. Melalui kebiasaan sederhana ini, kepraktisan mengonsumsi ikan kaleng tetap dapat berjalan beriringan dengan jaminan keamanan pangan keluarga.

BERITA TERKAIT (Kesehatan)

Meow! Tanya Nesi!
😸