Berkukuh di Level 9,33%, BSI Jelaskan Strategi Rights Issue untuk Penuhi Rasio Free Float
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) memberikan klarifikasi resmi terkait keputusannya yang belum memenuhi ketentuan minimum saham free float sebesar 15% di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sampai dengan saat ini, persentase saham free float BSI tercatat hanya 9,33%, sehingga perusahaan bank syariah terbesar di Indonesia tersebut tengah melakukan pembahasan intensif dengan para pemangku kepentingan utama untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan bursa tersebut.
Strategi Rights Issue dan Tantangan Kepemilikan Saham
Berdasarkan data terkini per 30 September 2026, struktur kepemilikan saham BSI menunjukkan angka free float yang jauh di bawah ambang batas regulasi. BEI pun meminta penjelasan mengenai rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue yang akan menerbitkan hingga 6,8 miliar saham Seri B baru dengan nilai nominal Rp500 per lembar. Analisis pasar memperkirakan bahwa jika para pemegang saham pengendali tidak menggunakan atau menjual hak mereka (as-registered), aksi korporasi ini berpotensi besar untuk menaikkan rasio free float sesuai ketentuan yang berlaku.
Rosalina Dewi T., Alternate Corporate Secretary BSI, menegaskan bahwa rencana penerbitan saham baru ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, aksi ini diproyeksikan untuk menyediakan likuiditas yang diperlukan bagi perusahaan dalam menyalurkan pembiayaan, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan bisnis dan ekspansi operasional perusahaan di masa depan. Kedua, langkah ini juga merupakan upaya strategis untuk memenuhi komposisi minimal persentase saham yang diperdagangkan di pasar publik sesuai standar transparansi dan likuiditas yang diminta oleh regulator pasar modal.
Progres Pembahasan dan Komitmen Pemegang Saham
Manajemen BSI menambahkan bahwa sampai dengan saat ini, belum ada komitmen atau pernyataan kesediaan yang bersifat mengikat dari para pemegang saham pengendali untuk tidak melaksanakan atau mengalihkan sebagian hak mereka dalam rencana PMHMETD tersebut. Rosalina menjelaskan bahwa konfirmasi final dari pihak-pihak tersebut baru akan diinformasikan secara publik bersamaan dengan penyampaian dokumen pendaftaran ke pihak regulator. Sementara itu, detail teknis seperti jadwal pelaksanaan, potensi kehadiran investor strategis sebagai pembeli siaga, serta perkiraan harga pelaksanaan masih dalam tahap pembahasan internal dan akan diumumkan secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

81 Saham HSC Resmi Keluar dari IHSG, Bos BEI Jelaskan Dampak pada Indeks

Menperin Sarmuji: Industri Manufaktur Nasional Berpeluang Terus Ekspansif dan Ciptakan Lapangan Kerja

BEI dan DDTC Evaluasi Insentif Pajak, Dorong Emiten Naik Kelas dan Kuat
