Binance Sisihkan Rp114,96 T untuk Ganti Rugi Kerugian Retas Binance yang Dituduhkan pada Korea Utara
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Bursa kripto global Binance telah menyisihkan dana cadangan lebih dari US$6,34 miliar atau sekitar Rp114,96 triliun untuk menutup kerugian akibat peretasan senilai lebih dari US$6 miliar yang dituduhkan kepada Korea Utara. Langkah ini diambil setelah Biro Investigasi Federal AS (FBI) mengidentifikasi kelompok peretas TraderTraitor, yang berlatar belakang Pyongyang, sebagai dalang di balik pencurian aset virtual terbesar dalam sejarah industri kripto.
Respons Pasar dan Mitigasi Kerugian Pengguna
Insiden keamanan yang terjadi pada atau sekitar 29 Oktober 2026 tersebut sempat memicu gejolak pasar yang signifikan. Harga Bitcoin turun hampir 5 persen, Ethereum merosot 6 persen, dan token native Binance (BNB) anjlok hingga 10 persen. Sebagai tanggapan, Binance menangguhkan fitur penarikan dana pengguna secara sementara guna memastikan stabilitas, dengan janji layanan akan kembali normal pada Minggu (1/11). Dari dana internal yang disisihkan, sebagian besar telah dialokasikan untuk membeli kembali token guna mengganti 90 persen aset yang hilang, sementara sisa dana memerlukan waktu tambahan karena kendala likuiditas.
Tuduhan Resmi FBI dan Dugaan Pencucian Uang
FBI menegaskan bahwa proses pencucian uang dari aset curian ini diperkirakan akan berlanjut melalui layanan keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan platform pertukaran instan, dengan para peretas yang mengonversi aset ke bentuk Ethereum. Untuk menekan pergerakan dana ilegal, otoritas AS mendesak sektor swasta untuk memblokir transaksi yang terhubung dengan alamat dompet digital kelompok tersebut. Namun, klaim resmi FBI ini mendapat respons hati-hati dari Presiden AS Donald Trump. Dalam pernyataan kepada wartawan di Florida pada Sabtu (31/10) malam, Trump menyatakan bahwa pemerintah AS masih dalam tahap mempelajari kasus ini dan belum dapat memastikan keterlibatan Pyongyang secara penuh.
- Kelompok TraderTraitor juga dituduh menggasak aset senilai US$1,5 miliar atau setara Rp27,19 triliun dari Bybit pada Februari tahun lalu.
- TraderTraitor diyakini merupakan bagian dari Lazarus Group, yang sebelumnya dikenal atas serangan terhadap Sony Pictures pada 2014.
- FBI mendesak pihak swasta untuk memblokir transaksi terkait alamat dompet digital peretas untuk mencegah pencucian uang lebih lanjut.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

BPS Catat Inflasi Oktober 2026 Tahan di 3,23 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

BEI Evaluasi Insentif Pajak 3% dan Rilis Empat Pilar Strategis untuk Genjot IPO dan Akses Pendanaan UMKM
Laba Bersih Phapros Melonjak 311% Didorong Efisiensi Operasional dan Penguatan Portofolio
